Kejagung Periksa Mendikbud Nadiem Makarim Soal Kasus Hilang Laptop
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025. Ia memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Kedatangan Nadiem bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 09.10 WIB, ia tampak mengenakan kemeja krem dan menenteng tas hitam.
Selama berada di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Nadiem menjaga kesunyian dan tidak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggunya. Ia langsung memasuki gedung tanpa memberikan pernyataan apapun terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya.
Pemeriksaan Nadiem Makarim sebagai saksi telah dijadwalkan sebelumnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk mengungkap peran Nadiem dalam pengawasan program pengadaan Chromebook. “Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00,” ujar Harli Siregar kepada wartawan pada Jumat, 20 Juni 2025.
Harli Siregar menambahkan bahwa penyidik ingin mengetahui bagaimana proses pengawasan yang dilakukan Nadiem Makarim terhadap pelaksanaan pengadaan Chromebook. “Berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini. Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya,” jelasnya. Pertanyaan-pertanyaan seputar proses pengadaan, pengawasan, dan keputusan-keputusan yang diambil selama masa jabatannya sebagai Mendikbud akan menjadi fokus pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menemukan indikasi adanya dugaan pemufakatan jahat. Diduga ada pengarahan khusus yang menyebabkan tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan alasan peningkatan teknologi pendidikan. Kajian tersebut kemudian digunakan untuk mendukung skenario seolah-olah dibutuhkan Chromebook. Ironisnya, hasil uji coba pada tahun 2019 telah menunjukkan inefektivitas penggunaan 1.000 unit Chromebook untuk pembelajaran.
Kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan ini tengah menjadi sorotan publik. Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memperjelas peran berbagai pihak dalam dugaan penyimpangan anggaran. Publik menantikan hasil pemeriksaan dan langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung.
Selain pemeriksaan Nadiem Makarim, Kejaksaan Agung juga sedang memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Proses hukum akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan pelaku dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Secara keseluruhan, kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sistem pengawasan yang efektif dan akuntabel diperlukan untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan penggunaan anggaran negara secara efisien dan tepat sasaran. Semoga proses hukum ini berjalan secara adil dan transparan, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
“Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi… akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00,” kata Harli Siregar. “Berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini. Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya,” tambahnya.