Berita

Kejagung Sita Aset Riza Chalid: BPA Verifikasi Kekayaan Miliar!

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI baru-baru ini melakukan verifikasi aset milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di Pertamina. Aset yang diverifikasi berupa lahan dan bangunan di Cilegon, Banten, atas nama PT Orbit Terminal Merak (PT OTM). Proses ini penting untuk menjaga nilai aset dan mencegah penyalahgunaan.

Verifikasi tersebut dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025. Tim BPA memeriksa secara detail dua bidang tanah dan bangunan milik PT OTM di Kelurahan Lebak Gede, Cilegon. Luas total aset yang diverifikasi mencapai lebih dari 222.000 meter persegi.

Verifikasi Aset PT Orbit Terminal Merak

BPA memastikan kondisi aset tersebut secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk menjaga nilai guna dan nilai ekonomis aset yang disita. Setelah verifikasi, pengelolaan aset akan dititipkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Proses verifikasi melibatkan berbagai pihak. Selain tim BPA, turut hadir perwakilan PT Pertamina, manajemen dan kuasa hukum PT OTM, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Cilegon juga dilibatkan dalam proses ini.

Operasional PT OTM Berlanjut

Meskipun sedang dalam proses hukum, PT OTM tetap beroperasi. Hal ini dikarenakan perannya yang strategis dalam distribusi minyak di Jawa, sebagian Sumatera, dan Kalimantan Barat. Pihak berwenang memastikan kegiatan operasional perusahaan berjalan normal dan hak karyawan terjamin.

Pengelolaan aset yang resmi akan memastikan kelancaran operasional PT OTM. Kepastian hukum ini penting agar perusahaan tetap dapat berkontribusi pada perekonomian nasional. Proses hukum yang berjalan tidak akan menghentikan aktivitas perusahaan secara keseluruhan.

Perkembangan Kasus Korupsi Pertamina

Kasus korupsi Pertamina saat ini telah memasuki tahap pelimpahan kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan kasus ke pengadilan.

Sembilan tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode 2018-2023. Tersangka tersebut berasal dari berbagai posisi penting di perusahaan, termasuk direktur utama dan direktur lainnya. Muhammad Kerry Andrianto Riza dan Gading Ramadhan Joedo termasuk di antara sembilan tersangka tersebut.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

  • Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Proses hukum kasus korupsi Pertamina terus berlanjut. Verifikasi aset merupakan bagian penting dari proses pemulihan kerugian negara. Kejelasan status hukum aset ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi berbagai pihak yang terlibat, termasuk PT OTM dan karyawannya. Dengan demikian, proses hukum yang transparan dan akuntabel akan menjamin rasa keadilan bagi semua pihak.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button