Berita

Tom Lembong Makan Gula, Tantang Jaksa: Akhir Pekan Sakit?

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, membuat kejutan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Juli 2025. Dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula, ia secara sengaja memakan gula rafinasi di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan bantahan terhadap pernyataan jaksa sebelumnya yang menyebut gula rafinasi berbahaya untuk dikonsumsi.

Langkah Tom Lembong ini tentu menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan lebih dalam mengenai persepsi yang keliru tentang gula rafinasi. Lebih lanjut, aksi tersebut juga menyoroti pentingnya pemahaman yang akurat tentang bahan pangan dalam konteks hukum dan kesehatan masyarakat.

Protes atas Pernyataan Jaksa Mengenai Bahaya Gula Rafinasi

Tom Lembong mengungkapkan rasa kesalnya terhadap pernyataan jaksa yang menganggap gula rafinasi berbahaya bagi kesehatan. Ia merasa pernyataan tersebut tidak akurat dan perlu diluruskan. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk secara langsung mengonsumsi gula rafinasi sebagai bentuk demonstrasi.

Aksi tersebut dilakukan bukan tanpa persiapan. Tom Lembong membawa contoh gula mentah, gula rafinasi, dan gula putih ke ruang sidang. Hal ini dimaksudkan untuk membandingkan ketiga jenis gula tersebut secara langsung.

Penjelasan Tom Lembong Mengenai Kualitas Gula Rafinasi

Tom Lembong menjelaskan kepada majelis hakim dan jaksa bahwa gula rafinasi justru lebih bersih dan murni dibandingkan gula putih yang biasa dikonsumsi masyarakat. Ia menekankan hal ini berdasarkan standar International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA).

Menurut ICUMSA, semakin rendah angka ICUMSA suatu gula, semakin putih dan bersih gulanya, serta semakin tinggi pula kualitasnya. Gula rafinasi memiliki angka ICUMSA lebih rendah daripada gula putih biasa, yang mengindikasikan kemurniannya yang lebih tinggi.

Perbandingan Angka ICUMSA

Tom Lembong membandingkan ketiga jenis gula tersebut berdasarkan angka ICUMSA. Gula rafinasi memiliki angka ICUMSA yang lebih rendah dibandingkan gula putih biasa, menunjukkan kemurnian yang lebih tinggi. Sebaliknya, gula mentah memiliki angka ICUMSA yang lebih tinggi, menunjukkan kadar kotoran yang lebih banyak.

Ia dengan gamblang menjelaskan kepada majelis hakim dan jaksa, bahwa gula rafinasi yang dianggap berbahaya oleh jaksa, justru memiliki kualitas lebih tinggi dibandingkan gula putih yang umum dikonsumsi.

Tantangan dan Kesimpulan Kasus

Setelah mengonsumsi sesendok gula rafinasi, Tom Lembong menantang semua pihak untuk memantau kesehatannya dalam beberapa hari ke depan. Ia ingin membuktikan bahwa pernyataan jaksa mengenai bahaya gula rafinasi adalah keliru.

Peristiwa ini bukan hanya sebuah aksi protes, tetapi juga pembelajaran bagi publik mengenai pentingnya informasi yang akurat dan terverifikasi, khususnya dalam konteks hukum dan kesehatan masyarakat. Perlu adanya pemahaman yang lebih baik tentang gula rafinasi dan perbedaannya dengan jenis gula lainnya agar tidak terjadi kesalahpahaman dan stigma negatif yang tidak berdasar. Kasus ini diharapkan dapat mendorong diskusi publik yang lebih luas dan mendalam tentang standar keamanan pangan dan pentingnya data ilmiah yang akurat dalam proses pengambilan keputusan hukum. Ke depannya, diharapkan peristiwa ini dapat mendorong transparansi dan keakuratan informasi dalam proses peradilan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button