Berita

9 Poin Kunci Penguatan DIM RUU KUHP: Revisi Terbaru Terungkap

Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Senin, 23 Juni 2025. Penandatanganan DIM ini menandai langkah signifikan dalam proses revisi KUHAP, yang diharapkan dapat memperbarui sistem peradilan pidana Indonesia agar lebih efektif dan berkeadilan. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung.

Proses penyusunan DIM RUU KUHAP ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini memastikan terakomodirnya berbagai masukan dan perspektif yang relevan.

Sembilan Poin Penguatan dalam DIM RUU KUHAP

Pemerintah telah merumuskan sembilan poin penting yang menjadi penguatan dalam DIM RUU KUHAP. Poin-poin ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sistem peradilan pidana di Indonesia. Sembilan poin tersebut dirancang untuk melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat dalam proses hukum.

Pertama, DIM RUU KUHAP memuat jaminan hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana. Hal ini merupakan poin krusial dalam memastikan prinsip keadilan dan kepastian hukum terpenuhi.

Kedua, terdapat perlindungan khusus bagi saksi, korban, perempuan, dan penyandang disabilitas. Kelompok rentan ini membutuhkan perlindungan ekstra dalam proses peradilan pidana.

Ketiga, mekanisme upaya paksa, termasuk penetapan tersangka dan pemblokiran aset, ditegaskan dalam DIM RUU KUHAP. Hal ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum.

Keempat, ruang lingkup praperadilan diperluas untuk memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Kelima, pengaturan tentang restorative justice dimasukkan untuk memberikan alternatif penyelesaian konflik yang lebih humanis dan berkeadilan.

Keenam, DIM RUU KUHAP mengatur tentang kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi korban tindak pidana. Hal ini merupakan bentuk perlindungan dan pemulihan bagi korban.

Ketujuh, peran advokat diperkuat, dan pengaturan saksi mahkota juga diatur. Kedua hal ini sangat penting untuk mendukung proses peradilan yang adil dan transparan.

Kedelapan, aturan pidana untuk korporasi turut diatur dalam RUU KUHAP. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana.

Terakhir, DIM RUU KUHAP mengintegrasikan sistem informasi peradilan pidana berbasis teknologi digital. Modernisasi sistem peradilan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Proses Pengesahan dan Harapan Ke Depan

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyambut baik selesainya penyusunan DIM RUU KUHAP. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga penegak hukum dalam proses ini. Proses penyusunan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Mahkamah Agung hingga akademisi dan masyarakat sipil.

Supratman menyampaikan harapannya agar RUU KUHAP dapat segera disahkan dan diimplementasikan bersamaan dengan berlakunya KUHP Nasional pada 1 Januari 2026. Hal ini akan menyempurnakan sistem hukum Indonesia secara komprehensif.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej, menambahkan bahwa pemerintah kini menunggu undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyerahkan naskah DIM tersebut. Setelah diserahkan kepada DPR, naskah DIM baru dapat diakses publik.

DIM RUU KUHAP sendiri memuat sekitar 6.000 poin. Jumlah poin tersebut mencerminkan kompleksitas revisi yang dilakukan dan upaya untuk menampung berbagai aspek hukum acara pidana.

Tanggapan Pihak Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap RUU KUHAP yang baru dapat memberikan rasa adil bagi semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Harapannya, revisi KUHAP dapat mewujudkan sistem peradilan yang lebih modern dan berkeadilan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyatakan bahwa RUU KUHAP telah disesuaikan dengan perkembangan zaman. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penegakan hukum di Indonesia.

Proses revisi KUHAP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia. Dengan adanya revisi ini, diharapkan sistem peradilan pidana Indonesia menjadi lebih modern, efisien, dan berkeadilan.

Proses penyusunan DIM RUU KUHAP yang melibatkan berbagai pihak dan memuat poin-poin penting ini menandai langkah maju yang signifikan dalam reformasi hukum di Indonesia. Ke depan, pemerintah dan DPR perlu memastikan proses selanjutnya berjalan lancar dan transparan agar RUU KUHAP dapat segera disahkan dan diimplementasikan, mewujudkan cita-cita keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button