Kejagung Periksa Mendikbud Nadiem Makarim Soal Kasus Hilang Laptop
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6) pagi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia mengenakan kemeja krem dan membawa tas jinjing hitam. Saat dikonfirmasi awak media, Nadiem memilih untuk tidak memberikan komentar dan langsung memasuki gedung.
Pemanggilan Nadiem telah diumumkan sebelumnya oleh Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap peran Nadiem sebagai Mendikbud kala itu dalam pengawasan program pengadaan Chromebook.
“Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00,” ujar Harli Siregar kepada wartawan pada Jumat (20/6).
Kejagung ingin mengetahui bagaimana proses pengawasan Nadiem terhadap pelaksanaan pengadaan Chromebook. Pertanyaan kunci yang akan diajukan berfokus pada proses pengadaan alat TIK tersebut, khususnya terkait kajian dan keputusan penggunaan Chromebook.
Lebih lanjut, Harli Siregar menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat. Ada dugaan pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian yang mengarahkan pada pengadaan laptop berbasis sistem Chrome, atau Chromebook.
Kajian tersebut, menurut Kejagung, seolah-olah menunjukkan kebutuhan mendesak akan Chromebook untuk pendidikan. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.
Kasus ini melibatkan dugaan penyelewengan dana dalam program digitalisasi pendidikan. Pemeriksaan Nadiem sebagai saksi kunci diharapkan dapat mengungkap peran dan tanggung jawabnya dalam proses pengadaan dan pengawasan program tersebut.
Investigasi Kejagung terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus akan disampaikan oleh Kejagung secara berkala.
Perlu ditekankan bahwa pemeriksaan Nadiem Makarim sebagai saksi tidak serta merta berarti ia terlibat dalam tindak pidana korupsi. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan Kejaksaan Agung akan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program pemerintah yang bertujuan untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara sangat penting untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.
Publik menantikan hasil investigasi Kejaksaan Agung dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
(tfq/kid)