Dua Pelaku Tambahan Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pencabulan Adik Bahar Smith

Dua adik dari pendakwah Bahar bin Smith menjadi korban pencabulan dan penganiayaan di Gang Sate, Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin dini hari, 16 Juni 2024. Polisi telah menangkap dua tersangka yang diketahui dalam keadaan mabuk saat kejadian.
Menurut keterangan Subdit Resmob Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @resmob_pmj, peristiwa bermula ketika kedua pelaku, E-K dan Y-L, pulang ke kontrakan mereka dalam keadaan mabuk. E-K kemudian mencoba mencabuli korban berinisial S yang tinggal di sebelah kontrakan mereka.
Saksi Z, yang mendengar teriakan korban S, mencoba membantu. Namun, Y-L langsung menyerang Z dengan senjata tajam. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam penganiayaan ini.
Pelaku Y-L ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur, sedangkan E-K diamankan di Pamulang, Tangerang Selatan. Keduanya kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kronologi kejadian versi kepolisian juga menyebutkan bahwa korban Z, adik laki-laki Bahar bin Smith, mendengar teriakan wanita dan melihat adik perempuannya, S, sedang dicabuli oleh salah satu pelaku. Terjadilah perkelahian antara Z dan pelaku.
Setelah kejadian itu, Z mendatangi rumah pelaku. Di sana, terjadi aksi saling dorong yang berujung pada pelaku yang melukai tangan Z dengan pisau. Z mengalami luka robek di tangan kanannya.
Reaksi Bahar bin Smith
Bahar bin Smith sangat marah dan murka ketika mengetahui kedua adiknya menjadi korban pencabulan dan penganiayaan. Kuasa hukum korban, Ichwan Tuankotta, mengatakan bahwa Bahar sangat marah dan sulit ditenangkan.
Bahkan, Ichwan menceritakan Bahar sempat mengamuk di Polres Tangerang Selatan saat membuat laporan polisi. Kemarahan Bahar dipicu oleh rasa tanggung jawabnya sebagai kakak untuk melindungi kedua adiknya, terutama adik perempuannya yang menjadi korban pencabulan.
“Murka lah, marah keras. Marah benar-benar luar biasa beliau,” ujar Ichwan Tuankotta. “Ngamuk, di Polres juga ngamuk, nenangin juga susah,” tambahnya.
Bahar merasa sangat terpukul karena marwah adik perempuannya telah dicabuli, dan adik laki-lakinya dianiaya. Meskipun ia mengatakan tidak masalah jika adik laki-lakinya ditusuk, tetapi kemarahan utamanya tertuju pada pencabulan yang dialami adik perempuannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan bagi perempuan, serta hukuman yang tegas bagi pelaku kekerasan seksual dan penganiayaan. Kejadian ini juga menimbulkan keprihatinan atas dampak emosional yang dialami keluarga korban, khususnya Bahar bin Smith sebagai kepala keluarga.
Pihak kepolisian diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, memastikan keadilan bagi para korban dan memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku. Perlindungan terhadap saksi dan korban juga menjadi hal yang krusial agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan seksual dan penganiayaan. Kesadaran kolektif dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga negara.