Jalan Rusak Salopa-Cikatomas: Derita Warga Tasikmalaya Memprihatinkan

Jalan rusak di Kecamatan Salopa dan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menjadi keluhan warga selama bertahun-tahun. Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan ini mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Warga merasa janji-janji perbaikan jalan dari para calon pemimpin saat kampanye hanya tinggal janji.
Acep Igin Ginanjar, tokoh pemuda dan aktivis Pemuda Tasikmalaya, mewakili keresahan warga setempat. Ia menyuarakan tuntutan perbaikan jalan yang mendesak, bukan hanya karena kerusakannya, tetapi karena jalan tersebut merupakan simbol kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak dasar warganya.
Jalan Rusak Salopa-Cikatomas: Urat Nadi Warga yang Terluka
Jalan Salopa-Cikatomas merupakan akses vital bagi warga di Tasikmalaya Selatan. Jalan ini menghubungkan berbagai fasilitas penting seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit. Kondisi jalan yang rusak parah menyebabkan berbagai masalah.
Kendaraan sering rusak, anak sekolah kesulitan, ambulans terlambat tiba, dan ibu hamil menghadapi kesulitan. Semua ini menggambarkan penderitaan nyata yang dialami warga.
Acep menegaskan, kondisi jalan yang memprihatinkan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap konstitusi, khususnya pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan fasilitas publik yang memadai.
Ia juga mengacu pada UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam memelihara dan memperbaiki jalan.
Tuntutan Warga terhadap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang baru, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi, warga kembali berharap akan adanya perbaikan. Namun, harapan tersebut tidak serta merta menghapus tuntutan akan tindakan nyata.
Warga menginginkan lebih dari sekadar janji dan visi misi. Mereka membutuhkan perbaikan jalan yang konkrit dan segera. Acep menyampaikan tiga tuntutan utama.
- Penetapan Jalan Salopa-Cikatomas sebagai prioritas utama dalam 100 hari kerja pemerintahan baru. Tindakan cepat dan responsif dibutuhkan, bukan menunggu arahan pusat atau viral di media sosial.
- Alokasi anggaran dari APBD secara khusus dan transparan, atau perjuangan dana dari provinsi/pusat dengan transparansi yang tinggi. Proses birokrasi yang panjang tidak bisa menjadi alasan penundaan perbaikan jalan.
- Keterlibatan warga dalam pengawasan perencanaan dan pelaksanaan proyek perbaikan jalan. Transparansi penggunaan anggaran harus dijamin agar warga tidak hanya menjadi korban, namun juga pengawas pembangunan.
Jeritan Warga Selatan Tasikmalaya: Suatu Teguran Keras
Acep menegaskan bahwa tuntutan ini bukan merupakan upaya berpolitik, melainkan penagihan hak konstitusional warga. Mereka menuntut tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang layak.
Ketidakpedulian pemerintah terhadap kondisi jalan di Salopa-Cikatomas menunjukkan ketidakadilan dan pengabaian hak warga. Jika tuntutan ini diabaikan, warga akan meningkatkan aksi untuk memperjuangkan haknya.
Jalan Salopa-Cikatomas bukan hanya sekedar jalan rusak, melainkan simbol dari ketidakadilan yang telah berlangsung lama. Perbaikan jalan ini menjadi ujian nyata bagi pemimpin baru untuk membuktikan keseriusannya dalam melayani masyarakat.
Semoga tuntutan warga ini didengar dan direspons dengan cepat oleh pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Perbaikan infrastruktur jalan bukan hanya kebutuhan ekonomi, melainkan juga penegasan akan hadirnya negara di tengah-tengah rakyatnya.