Mafia Haji Merajalela? DPR Kritik Lemahnya Tindakan Tegas

Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin Mahrus, menyoroti maraknya praktik mafia haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025. Ia menekankan perlunya tindakan tegas untuk memberantas praktik tersebut agar tidak terulang kembali pada tahun depan. Permasalahan ini dinilai krusial dan berpotensi merugikan jemaah haji.
Mafia haji, menurut An’im, tidak hanya beroperasi dalam pengadaan sarana dan prasarana, namun juga dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi dan pengaturan urutan keberangkatan jemaah. Ketiadaan tindakan tegas dikhawatirkan akan membuat praktik ini terus berulang tanpa adanya efek jera.
Mafia Haji Ancam Keadilan Akses Ibadah
An’im mengungkapkan keprihatinannya terhadap isu percepatan keberangkatan haji dengan biaya tambahan. Hal ini dianggap tidak adil dan merugikan jemaah haji dengan ekonomi lemah.
Praktik tersebut diduga memanfaatkan celah sistem untuk menggeser urutan keberangkatan jemaah yang telah mendaftar dengan biaya pas-pasan. Mereka yang mampu membayar lebih, dibantu oleh mafia haji, akan lebih dulu mendapatkan kesempatan berangkat.
Jemaah haji ekonomi lemah, yang telah menunggu bertahun-tahun, terpaksa harus tergeser posisinya oleh mereka yang dibantu oleh mafia haji. An’im mendesak agar hal ini ditangani secara serius dan adil bagi semua jemaah.
Bantahan Kemenag dan Modus Penipuan
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, telah membantah adanya percepatan pemberangkatan haji reguler pada tahun 2025. Ia menyebut isu tersebut sebagai hoaks.
Pernyataan Zain menegaskan bahwa tidak ada program percepatan keberangkatan haji reguler. Informasi mengenai percepatan keberangkatan haji yang beredar diduga merupakan modus penipuan.
Modus penipuan ini menggunakan nama-nama calon jemaah haji yang terdaftar untuk meyakinkan korban. Pelaku penipuan memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Langkah Konkret Pemberantasan Mafia Haji
An’im mendesak agar pemerintah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik mafia haji. Sistem pendaftaran dan keberangkatan haji perlu diperketat agar lebih transparan dan akuntabel.
Peningkatan transparansi dapat mencegah praktik-praktik korupsi dan penipuan yang merugikan jemaah. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Selain pengawasan dan penegakan hukum, peningkatan edukasi kepada calon jemaah haji juga sangat penting. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan terkait haji.
Pentingnya perlindungan bagi jemaah haji ekonomi lemah juga harus diperhatikan. Sistem yang adil dan transparan akan memastikan semua jemaah mendapatkan kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan haji untuk mencegah praktik-praktik mafia haji di masa mendatang. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas merupakan kunci keberhasilannya. Dengan demikian, ibadah haji dapat dijalankan dengan khusyuk dan tanpa beban oleh semua jemaah.