Berita

Korupsi Lamongan: KPK Usut 5 Pejabat, Pembangunan Gedung Terancam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Lima pejabat Pemkab Lamongan telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peran dan pengetahuan mereka terkait proyek tersebut.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025. KPK menyatakan semua saksi hadir dan memberikan keterangan. Proses pendalaman masih berlangsung, termasuk perhitungan kerugian negara.

Lima Pejabat Pemkab Lamongan Diperiksa KPK

Kelima pejabat Pemkab Lamongan yang diperiksa KPK memiliki posisi strategis dalam proses pengadaan dan pembangunan gedung. Mereka berasal dari berbagai bagian pemerintahan, menunjukkan cakupan penyelidikan yang luas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik mendalami peran dan pengetahuan para saksi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

  • Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, memberikan keterangan terkait perannya dalam proses pengadaan.
  • Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, juga dimintai keterangan mengenai administrasi dan pengelolaan proyek.
  • Joko Andriyanto, Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan, mungkin memberikan informasi terkait aspek perencanaan dan pembangunan di tingkat kecamatan.
  • Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, diduga memiliki pengetahuan mendalam mengenai aspek teknis konstruksi.
  • Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan, mungkin memberikan keterangan terkait aspek hukum dan pengadaan.

Perhitungan Kerugian Negara dan Bukti Baru

Proses penyelidikan masih berlanjut. KPK belum mengumumkan tersangka, tetapi telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini.

KPK juga masih menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Auditor Negara. Hasil perhitungan ini akan menjadi faktor penting dalam proses penegakan hukum.

Pengusutan Berbasis Bukti Baru

Penyidikan kasus ini didasari oleh temuan bukti baru yang diperoleh KPK. Bukti-bukti tersebut menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

Meskipun detail bukti-bukti tersebut belum diungkapkan ke publik, penyelidikan KPK mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum yang signifikan dalam proyek tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah. KPK terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat seluruh pihak yang terlibat. Proses perhitungan kerugian negara dan penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button