Berita

Demokrasi 5.0: E-Voting dan Face Recognition di Pemilu Mendatang?

Anggota Komisi II DPR, Romy Soekarno, mengusulkan transformasi digital dalam sistem pemilu Indonesia. Ia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan penerapan *electronic voting* (*e-voting*) dan teknologi digital lainnya demi mewujudkan pemilu yang lebih efisien, transparan, dan minim kecurangan. Gagasan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Penerapan teknologi digital dalam proses pemilu bukan lagi sekadar wacana masa depan, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Sistem pemilu yang lebih modern dan efisien akan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menuju Pemilu Digital: E-Voting sebagai Solusi?

Romy Soekarno, politikus PDI-P, menyatakan keyakinannya bahwa *e-voting* dapat diimplementasikan di Indonesia pada Pemilu 2029. Ia menganggap teknologi ini sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang kerap terjadi dalam pemilu konvensional.

Sistem ini memungkinkan integrasi berbagai teknologi, seperti *face recognition*, sidik jari, dan e-KTP, untuk proses verifikasi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemungutan suara dapat dilakukan melalui tablet, dengan hasil langsung masuk ke server pusat secara *real time*.

Keunggulan Sistem E-Voting

Proses *e-voting* diproyeksikan lebih efisien dan aman, mengurangi potensi kecurangan yang sering terjadi dalam sistem pemilu konvensional berbasis kertas. Sistem ini juga menawarkan transparansi yang lebih tinggi.

Sistem *e-voting* dirancang untuk menghasilkan lima lembar bukti suara pemilih. Lembar-lembar bukti tersebut akan didistribusikan kepada KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan saksi partai.

Efisiensi Anggaran dan Pengurangan Kecurangan

Romy memperkirakan penerapan *e-voting* dapat memangkas biaya pemilu secara signifikan. Anggaran pemilu diproyeksikan dapat ditekan hingga kisaran Rp 52 triliun hingga Rp 58 triliun.

Penggunaan sistem digital juga diharapkan dapat meminimalisir kecurangan pemilu yang kerap terjadi pada sistem konvensional berbasis kertas. “Karena kan saya melihat zaman dulu itu kertas banyak sekali yang menjadi titik curang. Sehingga 100 persen dari kecurangan kertas dapat dihindari,” tegas Romy.

Tantangan dan Persiapan Implementasi E-Voting

Implementasi *e-voting* tentu memerlukan persiapan yang matang dan komprehensif. Hal ini meliputi aspek teknis, infrastruktur, sosialisasi kepada masyarakat, serta regulasi yang mendukung.

Pemerintah dan KPU perlu melakukan kajian mendalam terkait aspek keamanan siber dan perlindungan data pribadi untuk mencegah potensi penyalahgunaan teknologi. Sosialisasi kepada masyarakat juga sangat penting agar masyarakat memahami dan menerima sistem baru ini.

Meskipun terdapat tantangan, usulan Romy Soekarno untuk menerapkan sistem *e-voting* patut dipertimbangkan. Sistem ini menawarkan potensi besar untuk menciptakan pemilu yang lebih adil, efisien, dan transparan di Indonesia. Namun, persiapan yang matang dan komprehensif sangat krusial untuk keberhasilan implementasinya. Keberhasilan ini akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button