Berita

Cairkan BSU 2025 Lewat PosPay: Mudah, Cepat, Tanpa Website Kemnaker

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah membuka akses baru pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Mulai 3 Juli 2025, pekerja di seluruh Indonesia dapat mengakses BSU melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai solusi inklusif bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN). Banyak pekerja informal, buruh harian, dan pekerja sektor mikro yang kesulitan membuka rekening bank.

Pospay: Solusi Inklusif Pencairan BSU

Aplikasi Pospay dipilih sebagai alternatif pencairan BSU karena kemampuannya menjangkau wilayah terpencil yang minim layanan perbankan.

Kemnaker menekankan Pospay bukan sekadar jalur tambahan, melainkan solusi untuk pemerataan distribusi bantuan.

Keunggulan Pospay meliputi peningkatan inklusi keuangan, proses verifikasi yang terpusat dan sederhana, serta dokumentasi digital yang transparan berkat sistem QR Code.

  • Pospay memfasilitasi akses BSU bagi pekerja tanpa rekening bank, melalui jaringan kantor pos.
  • Verifikasi identitas melalui aplikasi dan petugas kantor pos jauh lebih mudah dibandingkan prosedur perbankan.
  • Sistem QR Code menjamin transparansi dan meminimalisir potensi penipuan atau penyalahgunaan dana.

Cara Mengecek Status Penerima BSU di Pospay

Untuk mengecek status penerima BSU 2025, unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.

Aplikasi ini gratis dan tidak memerlukan login untuk mengecek status BSU.

Buka aplikasi, ketuk ikon informasi (i) di pojok kanan bawah, lalu pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.

Masukkan NIK 16 digit dan tekan “Cek Status Penerima”.

Sistem akan menampilkan notifikasi “Anda terdaftar sebagai penerima BSU” beserta QR Code jika terdaftar, atau pesan “NIK tidak terdaftar” jika sebaliknya.

Verifikasi Data dan Pengambilan QR Code

Setelah terkonfirmasi sebagai penerima, lengkapi proses verifikasi di aplikasi Pospay.

Unggah foto e-KTP yang jelas, isi formulir digital dengan data lengkap (nama, alamat, nomor HP aktif), dan dapatkan QR Code/barcode SBK (Surat Bukti Klaim).

QR Code ini merupakan bukti sah untuk pencairan dana di kantor pos.

Pencairan Dana BSU di Kantor Pos

Untuk mencairkan dana, bawalah e-KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, serta QR Code dari aplikasi Pospay.

Di kantor pos, ambil nomor antrean khusus BSU, serahkan dokumen kepada petugas, dan tunggu verifikasi data.

Setelah verifikasi berhasil, Anda akan menerima dana sebesar Rp600.000 secara tunai atau melalui Pos Giro. Petugas akan mendokumentasikan proses pencairan.

Penting untuk diingat: pencairan dana BSU tidak dapat diwakilkan.

Pencairan BSU dimulai 3 Juli 2025 secara bertahap. Sistem diperbarui secara berkala, sehingga NIK mungkin tidak langsung muncul pada hari pertama. Lakukan pengecekan ulang jika data belum terdaftar.

Alasan Strategis Digitalisasi BSU

Penggunaan Pospay sejalan dengan transformasi layanan bantuan sosial pemerintah menuju digitalisasi.

Langkah ini bertujuan mencegah duplikasi data, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta efisiensi waktu pencairan.

Pemerintah juga berupaya memperkuat ekosistem digital dan mendorong masyarakat untuk lebih familiar dengan layanan digital.

Jika NIK Anda tidak terdaftar, pastikan data NIK dan nomor HP Anda benar. Lakukan pengecekan ulang setelah beberapa waktu, atau konsultasikan dengan HRD perusahaan atau kantor pos terdekat.

Inisiatif BSU melalui Pospay merupakan langkah maju dalam digitalisasi layanan publik. Ke depannya, pemerintah menargetkan seluruh bantuan sosial dapat diakses melalui kanal digital yang mudah digunakan, menjadikan Pospay sebagai pusat layanan pemerintah berbasis daring yang komprehensif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button