Bea Cukai Bandung meningkatkan layanannya dengan program Customs Visit Customer (CVC). Program ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan membangun hubungan yang lebih baik dengan para pengguna jasa, khususnya di sektor ekspor. Baru-baru ini, Bea Cukai Bandung mengunjungi PT Grace Hill Garments Indonesia dan PT Gelindo Garmentama, dua perusahaan tekstil yang aktif dalam kegiatan ekspor.
Penguatan Kerja Sama dan Implementasi Sistem Host to Host
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama dan kepatuhan kedua perusahaan tersebut. Beliau memuji PT Grace Hill Garments Indonesia atas koordinasi yang baik dan fasilitas yang memadai untuk operasional perusahaan.
Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai Bandung mendorong kedua perusahaan untuk segera mengimplementasikan sistem *Host to Host*. Sistem ini akan mempercepat pelaporan dan pemantauan data secara *real-time*.
Keuntungan dari implementasi sistem *Host to Host* sangat signifikan. Efisiensi pengawasan akan meningkat drastis, dan pertukaran data antara perusahaan dan Bea Cukai akan berlangsung lebih lancar.
Dukungan terhadap Penggunaan Bahan Baku Lokal
Selain mendorong penggunaan teknologi modern, Bea Cukai Bandung juga menekankan pentingnya penggunaan bahan baku lokal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung industri dalam negeri dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Budi Santoso menyatakan apresiasi jika perusahaan memprioritaskan bahan baku lokal, asalkan selisih harga tidak terlalu signifikan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kontribusi nyata bagi perekonomian Indonesia.
CVC: Jembatan Komunikasi dan Solusi Bersama
Program CVC yang digagas Bea Cukai Bandung bukanlah sekadar bentuk pengawasan yang kaku. Sebaliknya, program ini dirancang sebagai pendekatan humanis yang menciptakan ruang dialog terbuka antara regulator dan pelaku usaha.
Tujuan utama CVC adalah menciptakan sinergi positif. Melalui diskusi dan kolaborasi, diharapkan tercipta solusi bersama untuk menghadapi berbagai tantangan di bidang kepabeanan dan cukai.
Manfaat CVC Bagi Pelaku Usaha
CVC memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyampaikan kendala dan masukan langsung kepada pihak Bea Cukai. Hal ini sangat bermanfaat untuk mengatasi hambatan operasional dan meningkatkan efisiensi proses ekspor-impor.
Selain itu, CVC juga membantu pelaku usaha untuk memahami peraturan kepabeanan dan cukai dengan lebih baik. Dengan demikian, risiko pelanggaran dapat diminimalisir.
Kesimpulan dan Harapan Ke Depan
Kunjungan CVC ke PT Grace Hill Garments Indonesia dan PT Gelindo Garmentama ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga hubungan kerja sama yang positif. Kerja sama yang harmonis antara Bea Cukai dan pelaku usaha sangat penting untuk keberlanjutan industri dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Harapannya, inisiatif seperti CVC ini dapat terus dijalankan dan ditingkatkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung kemajuan ekonomi nasional. Dengan demikian, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai pun dapat tercapai secara optimal.