PDIP: Pendidikan Dasar Gratis, Warisan Bung Karno Terwujud?
Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menggelar Seminar Nasional. Seminar yang bertema “Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing” ini diselenggarakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, pada Senin, 30 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen ideologis PDIP untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memastikan terpenuhinya hak dasar rakyat, terutama di bidang pendidikan. Seminar ini menghadirkan pembicara-pembicara terkemuka dari berbagai latar belakang.
Seminar Nasional PDIP: Menjamin Pendidikan Dasar Gratis untuk Semua
Seminar Nasional ini menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, sebagai pembicara kunci. Beliau berbagi pandangan mengenai pentingnya pendidikan dasar gratis bagi kemajuan bangsa.
Selain Arief Hidayat, hadir pula Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Rizal Ul Haq; Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Suprapto (mewakili Dirjen Anggaran Lucky Alfirman); dan Kepala Organisasi Riset Ilmu Sosial dan Humaniora BRIN, Yan Rianto. Kehadiran mereka memperkaya diskusi dan perspektif dalam seminar tersebut.
Putusan MK dan Kewajiban Negara terhadap Pendidikan
DPP PDIP menekankan pendidikan sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan. Pendidikan dasar gratis merupakan hak konstitusional setiap anak Indonesia.
Urgensi seminar ini juga dipicu oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024. Putusan ini menegaskan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berlaku tidak hanya untuk sekolah negeri.
Putusan MK ini mengkoreksi kebijakan yang selama ini cenderung mengabaikan siswa sekolah/madrasah swasta dalam hal pembiayaan dari negara. Hal ini menegaskan komitmen negara dalam menjamin pendidikan bagi semua warga negara.
Ketua DPP PDIP dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyatakan bahwa negara berkewajiban menjamin pendidikan dasar gratis untuk semua warga negara. Tidak ada diskriminasi berdasarkan status sekolah.
Membangun Konsensus Nasional untuk Pendidikan Berkeadilan
Seminar ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, BRIN, dan lembaga masyarakat seperti JPPI, terlibat dalam membangun pemahaman bersama.
Tujuannya adalah mendorong kebijakan pembiayaan pendidikan dasar yang lebih inklusif dan adil. Semua anak Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta, berhak mendapatkan pendidikan yang setara.
DPP PDIP memandang perjuangan untuk keadilan pendidikan sebagai bagian dari cita-cita kemerdekaan. Seminar ini mendorong lahirnya konsensus nasional dan kebijakan progresif untuk sistem pendidikan dasar yang tidak diskriminatif.
Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 dan nilai-nilai Bung Karno. Seminar ini juga menjadi momentum untuk mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan.
Wakil Bendahara DPP PDIP dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menambahkan bahwa seminar ini dihadiri oleh fungsionaris DPP PDI Perjuangan. Di antaranya adalah Prof. Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani.
Selain itu, hadir pula fungsionaris DPD DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; DPC PDI Perjuangan se-Jabodetabek; Poksi VIII, X dan XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan; Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Daerah 3T dan Daerah marginal; Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan Daerah 3T dan Daerah Marginal; serta Pemerhati Pendidikan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan.
Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan pendidikan dasar gratis dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia. Komitmen bersama dari berbagai pihak diharapkan dapat mewujudkan cita-cita tersebut dan membangun generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing.


