3 Juta Warga Belum Dapat Bansos? Mensos Gus Ipul Ungkap Alasannya
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, baru-baru ini mengumumkan kabar mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang masih mengalami kendala. Lebih dari 3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum menerima bansos triwulan II tahun 2025. Penyebabnya? Peralihan sistem penyaluran bansos yang cukup kompleks.
Peralihan ini, yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, mengharuskan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara). Sistem ini menggeser peran PT Pos Indonesia yang sebelumnya menjadi tulang punggung penyaluran bansos.
Peralihan Sistem Penyaluran Bansos: Tantangan dan Solusi
Regulasi yang mewajibkan penyaluran bansos melalui Himbara bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas penyaluran. Namun, transisi ini menimbulkan sejumlah tantangan, terutama bagi KPM yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan akses perbankan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia tetap dipertahankan untuk kelompok rentan. Kelompok ini meliputi penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan yang memadai.
Proses Migrasi ke Sistem Baru: Kendala dan Waktu Penyaluran
Proses migrasi dari sistem penyaluran bansos melalui PT Pos ke Himbara membutuhkan waktu yang tidak singkat. KPM yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos kini harus membuka rekening kolektif (Burekol) di Himbara.
Proses Burekol ini meliputi pengumpulan identitas, pembuatan kartu ATM, dan distribusi ke KPM. Kompleksitas proses ini, ditambah dengan jumlah KPM yang signifikan, menyebabkan keterlambatan penyaluran bansos.
Selain itu, muncul kendala tambahan berupa ratusan ribu penerima bansos baru yang belum memiliki rekening. Data mereka tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) – kini digantikan oleh Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) – sebagai acuan penyaluran bantuan.
Upaya Pemerintah dalam Mempercepat Penyaluran Bansos
Pemerintah berupaya keras untuk mempercepat proses penyaluran bansos. Sebanyak 3,6 juta KPM masuk dalam proses transisi Burekol. Hingga saat ini, sekitar 610.333 KPM telah berhasil menyelesaikan proses Burekol dan siap menerima bansos.
Untuk penerima bansos baru yang belum tercakup, Gus Ipul menyatakan bahwa 629.513 KPM telah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan II. Proses Burekol untuk kelompok ini pun masih berlangsung.
Mensos Gus Ipul meminta masyarakat untuk bersabar dan memahami kendala yang dihadapi dalam proses transisi ini. Ia memastikan bahwa bantuan akan tetap disalurkan kepada seluruh KPM yang berhak menerimanya. Koordinasi intensif dengan Himbara terus dilakukan untuk mempercepat proses penyaluran.
Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos di masa mendatang agar penyaluran bansos dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran. Gus Ipul menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran dan menjamin bahwa semua KPM yang telah ditetapkan akan menerima bansos setelah proses administrasi selesai.
Ke depan, diharapkan perbaikan sistem dan proses verifikasi data akan semakin mempercepat proses penyaluran bansos sehingga bantuan sosial dapat tepat waktu dan sampai kepada mereka yang membutuhkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos juga akan terus ditingkatkan untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.



