Berita

Sahroni: Medsos Jadi Jalan Keadilan, Respon Cepat Polisi Diperlukan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, baru-baru ini menyoroti peran ganda media sosial dalam penegakan keadilan. Di satu sisi, media sosial memudahkan masyarakat untuk memviralkan kasus dan memperjuangkan hak mereka. Di sisi lain, platform ini juga memiliki potensi disalahgunakan. Pernyataan ini disampaikan Sahroni saat menjadi pembicara dalam acara HUT Keluarga Besar Wirawati Catur Panca Ke-49 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta, yang dihadiri Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Media sosial, menurut Sahroni, sebagaimana pisau bermata dua. Penggunaannya yang bijak akan menghasilkan manfaat besar, sebaliknya penyalahgunaan dapat menimbulkan dampak negatif.

Media Sosial: Sarana Laporan dan Tantangan Penegakan Hukum

Sahroni menekankan kemudahan masyarakat dalam melaporkan kasus melalui media sosial. Ia sering menerima aduan kekerasan seksual melalui pesan langsung (DM) akun media sosialnya.

Ia kemudian menindaklanjuti aduan tersebut dengan meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

Hal ini menunjukkan potensi media sosial sebagai alat bantu penegakan hukum yang efektif dan efisien.

Namun, proses hukum tetap harus dijalankan sesuai prosedur.

Peran Polisi di Era Digital

Sahroni berpendapat bahwa kepolisian harus proaktif menyelidiki laporan-laporan yang beredar di media sosial. Proses penyelidikan harus efisien dan tidak terhambat birokrasi berbelit.

Prioritas utama adalah penegakan keadilan. Respons cepat dan tepat dari aparat hukum menjadi kunci keberhasilan dalam memanfaatkan potensi media sosial untuk mengungkap berbagai kasus.

Regulasi Kecerdasan Buatan (AI) yang Urgen

Selain isu media sosial, Sahroni juga menyoroti pentingnya regulasi khusus terkait kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Teknologi AI, terutama teknologi *deepfake*, memiliki potensi merusak reputasi seseorang.

Oleh karena itu, Indonesia perlu memiliki regulasi yang komprehensif untuk mengantisipasi dampak negatif teknologi AI.

Contoh Regulasi AI di Luar Negeri

Amerika Serikat telah menerapkan *Take It Down Act*, yang memberikan perlindungan bagi masyarakat dari konten AI yang merusak, khususnya anak-anak dan perempuan.

Regulasi semacam ini penting diadopsi Indonesia untuk melindungi warganya dari potensi kejahatan yang memanfaatkan teknologi AI.

Literasi Digital sebagai Garda Terdepan

Sahroni juga menekankan pentingnya literasi digital, terutama di kalangan orang tua. Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan digital kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Penguasaan teknologi dan pemahaman risiko penggunaan internet yang bijak akan menjadi benteng pertahanan yang efektif dalam menghadapi tantangan era digital.

Sebagai penutup, pernyataan Sahroni menyoroti pentingnya memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. Regulasi yang tepat dan literasi digital yang memadai menjadi kunci untuk memaksimalkan manfaat teknologi sambil meminimalisir dampak negatifnya. Dengan demikian, teknologi digital dapat menjadi alat yang efektif dalam memperjuangkan keadilan dan melindungi masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button