Site icon Tempo Siang

INDEF Bongkar: Cukai Rokok, Akar Masalah Rokok Ilegal?

INDEF Bongkar: Cukai Rokok, Akar Masalah Rokok Ilegal?

Sumber: Liputan6.com

Rencana pembentukan Satgas Pencegahan Rokok Ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapat kritik dari ekonom INDEF, Ahmad Heri Firdaus. Heri menilai kebijakan tersebut belum tepat sasaran karena tidak mengatasi akar masalah maraknya rokok ilegal di Indonesia. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan cukai yang selama ini dinilai justru memicu peredaran rokok ilegal.

Kenaikan cukai rokok yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir dianggap Heri sebagai pemicu utama. Kebijakan yang berfokus pada penindakan di hilir dinilai kurang efektif tanpa penanganan optimal di hulu, meliputi produksi dan distribusi.

Kebijakan Cukai yang Eskalatif Picu Peredaran Rokok Ilegal

Heri menjelaskan, harga rokok legal yang melambung akibat beban cukai mendorong konsumen beralih ke alternatif lebih murah, seperti rokok ilegal dan lintingan sendiri (tingwe). Selisih harga yang signifikan, misalnya rokok legal seharga Rp 40.000 sementara rokok ilegal hanya Rp 7.000, menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen berpenghasilan rendah.

Data Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menunjukkan peredaran rokok ilegal telah mencapai 7% dari total pasar, meningkat drastis dari 3-4% beberapa tahun lalu. Kondisi ini, menurut Heri, menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh kebijakan cukai.

Roadmap Jangka Panjang dan Kepastian Kebijakan yang Hilang

Heri juga mengkritik kurangnya roadmap jangka panjang dalam penetapan tarif cukai. Penyesuaian tarif yang seringkali mendadak dan tanpa arah kebijakan yang jelas menciptakan ketidakpastian bagi pelaku industri.

Ketidakpastian ini berdampak negatif pada industri, termasuk pengurangan pembelian tembakau dari petani. Sebagai contoh, penghentian pembelian tembakau oleh PT Gudang Garam dari Temanggung sejak 2024 diperkirakan merugikan daerah hingga Rp 1 triliun per tahun.

Solusi Komprehensif: Atasi Akar Masalah, Bukan Hanya Gejalanya

Heri mendesak pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penindakan di lapangan. Diperlukan strategi komprehensif yang mengatur kebijakan cukai secara berimbang dan berkelanjutan.

Penanganan rokok ilegal harus melibatkan berbagai sektor. Stabilitas industri, perlindungan petani, keberlangsungan tenaga kerja, serta kontribusi terhadap penerimaan negara harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan.

Pemerintah perlu memperhatikan dampak dari kebijakan cukai terhadap seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya mengejar target penerimaan negara dari cukai, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup para petani tembakau dan industri rokok legal.

Perlu Evaluasi dan Koordinasi Antar Kementerian

Evaluasi kebijakan cukai perlu melibatkan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian. Koordinasi yang baik antar kementerian sangat krusial untuk mencapai solusi yang berkelanjutan dan menyeluruh.

Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan kebijakan cukai yang dihasilkan tidak hanya efektif dalam menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga melindungi kepentingan seluruh stakeholders.

Heri menyimpulkan, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan pendekatan holistik. Bukan hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga menyelesaikan akar masalah, yaitu ketidakpastian dan eskalasi kenaikan cukai. Hanya dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, masalah rokok ilegal dapat diatasi secara efektif dan berdampak positif bagi seluruh sektor terkait.

Exit mobile version