Berita

Anggota DPR Desak Polisi Usut Pelecehan Dokter RSUD Bekasi

Seorang ibu muda berinisial M (29) di Kabupaten Bekasi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di RSUD Cabangbungin. Kasus ini telah menarik perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang mendesak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan.

Sahroni menekankan pentingnya tindakan proaktif dari pihak kepolisian, tanpa menunggu laporan resmi terlebih dahulu. Ia menyoroti pentingnya keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di fasilitas pelayanan publik.

Desakan DPR RI untuk Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara tegas meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa ibu muda tersebut.

Sahroni menekankan pentingnya pendekatan yang empatik dan penyelidikan yang menyeluruh, bukan hanya berfokus pada prosedur birokratis. Ia khawatir kasus ini akan berbelit-belit karena kejadiannya terjadi pada akhir tahun 2023.

Lebih lanjut, Sahroni mengingatkan pentingnya melindungi kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis. Kepercayaan ini dapat rusak akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kronologi Pelecehan: Dari Diagnosa Palsu Hingga Permintaan yang Tidak Pantas

Peristiwa bermula pada akhir tahun 2023 ketika Ibu M mendampingi ayahnya berobat di RSUD Cabangbungin. Oknum dokter berinisial R, dengan sengaja memberikan diagnosa palsu tentang kondisi kesehatan ayah Ibu M, yaitu adanya tumor paru-paru, demi mendapatkan nomor kontak korban.

Setelah mendapatkan nomor kontak, dokter R kerap menghubungi Ibu M dan percakapan mereka berlanjut hingga ke arah yang tidak pantas. Dokter R meminta Ibu M membuat keluhan medis palsu untuk menjalani pemeriksaan USG di bagian perut bawah.

Ibu M menolak permintaan tersebut. Dokter R kemudian meminta Ibu M untuk menunggu di mobilnya dengan iming-iming uang sebesar Rp 200.000. Ibu M mencurigai niat buruk dokter R dan menolaknya.

Ibu M telah menyimpan bukti percakapan melalui tangkapan layar WhatsApp, meskipun dokter R sempat mencoba menghapusnya.

Langkah-langkah yang Telah Dilakukan dan Harapan Korban

Ibu M telah melaporkan kejadian ini kepada pihak RSUD Cabangbungin dan mediasi telah dilakukan. Namun, Ibu M mengaku belum mendapatkan kejelasan atau permintaan maaf dari oknum dokter tersebut.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengadukannya kepada Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat kunjungan ke RSUD Cabangbungin. Ibu M berharap agar pelaku ditindak tegas.

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyarankan Ibu M untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum. Ia juga telah memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk melakukan investigasi internal.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyatakan akan melakukan investigasi internal di RSUD Cabangbungin dan akan mengambil tindakan lanjutan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi pasien dan perlunya mekanisme yang efektif untuk menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan rumah sakit. Diharapkan kasus ini dapat diusut secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pembelajaran bagi pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Perlindungan terhadap korban dan pencegahan pelecehan seksual di fasilitas kesehatan harus menjadi prioritas utama.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button