Site icon Tempo Siang

Nasib Pemakzulan Gibran: DPR Segera Bahas? Kapan?

Nasib Pemakzulan Gibran: DPR Segera Bahas? Kapan?

Sumber: Kompas.com

Sebuah surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR RI hingga kini belum dibahas. Pimpinan DPR mengklaim belum menerima surat tersebut, meskipun Sekretariat Jenderal DPR telah menerimanya sejak 2 Juni 2025. Surat yang tertanggal 16 Mei 2025 ini ditandatangani empat purnawirawan jenderal TNI. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses dan tindak lanjut usulan pemakzulan tersebut.

Isi Surat Usulan Pemakzulan Gibran

Surat usulan pemakzulan tersebut mempertanyakan keabsahan Gibran sebagai Wakil Presiden. Forum Purnawirawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberikan tiket pencalonan kepada Gibran cacat hukum. Mereka berpendapat Anwar Usman, yang kala itu menjadi hakim MK, memiliki konflik kepentingan dan seharusnya mengundurkan diri.

Ketidakpatutan dan etika Gibran juga menjadi sorotan. Forum Purnawirawan menilai pengalaman Gibran yang hanya dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo dan latar belakang pendidikannya dipertanyakan. Minimnya pengalaman dan latar belakang tersebut dinilai tidak layak untuk posisi Wakil Presiden.

Kontroversi akun media sosial “fufufafa” juga turut disinggung. Unggahan di akun tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan, seksual, dan rasisme, sehingga meragukan moral dan etika Gibran sebagai Wakil Presiden. Atas dasar semua poin tersebut, Forum Purnawirawan mendesak DPR untuk memproses usulan pemakzulan Gibran.

Respons Pimpinan DPR RI Terhadap Surat Usulan

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan belum membaca surat tersebut karena DPR baru saja memulai masa sidang setelah reses. Surat-surat yang masuk selama masa reses masih dalam proses penyortiran di bagian tata usaha DPR. Masa reses berlangsung dari 28 Mei hingga 23 Juni 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, senada dengan Puan. Ia menyatakan bahwa surat tersebut belum secara resmi diteruskan ke pimpinan dewan. Surat dari Setjen DPR RI belum sampai ke meja pimpinan hingga 24 Juni 2025. Dasco menekankan perlunya kehati-hatian dalam menyikapi surat tersebut.

Banyaknya surat yang masuk ke DPR mengatasnamakan forum purnawirawan TNI maupun Polri menjadi alasan kehati-hatian tersebut. DPR akan mengkaji surat tersebut secara cermat sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Proses dan Jadwal Pembahasan Surat Usulan Pemakzulan

Dasco menjelaskan bahwa surat usulan pemakzulan Gibran akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR jika sudah diterima secara resmi. Namun, ia belum memastikan kapan surat tersebut akan sampai ke meja pimpinan dan dibahas.

Pembahasan kemungkinan dilakukan pada pekan depan atau besok. DPR perlu menelaah secara detail isi surat tersebut, mengingat banyak surat serupa yang masuk dari berbagai pihak. Proses pembahasan akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR.

Proses pemakzulan Wakil Presiden memang melibatkan beberapa tahapan dan membutuhkan kajian yang mendalam. Ketidakjelasan status surat usulan pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan hingga kini menunjukkan perlunya transparansi dan efektivitas komunikasi internal di lembaga legislatif. Perhatian publik pun tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil DPR terkait usulan ini. Bagaimana DPR akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dan kapan proses pembahasan akan dimulai menjadi fokus perhatian selanjutnya.

Exit mobile version