Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam ini merupakan yang keempat kalinya bagi Iwan dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank.
Lebih dari 20 pertanyaan diajukan penyidik Kejagung kepada Iwan. Pertanyaan tersebut berfokus pada operasional perusahaan dan transisi kepemimpinan dari kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto.
Pemeriksaan Intensif Selama 12 Jam
Iwan Kurniawan Lukminto menghabiskan waktu sekitar 12 jam untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025). Ia tiba pukul 09.39 WIB dan meninggalkan gedung pukul 20.45 WIB.
Penyidik Kejagung mendalami keterangan Iwan terkait operasional PT Sritex. Hal ini merupakan fokus utama pemeriksaan kali ini.
Fokus Pemeriksaan: Transisi Kepemimpinan dan Operasional Perusahaan
Salah satu hal yang menjadi sorotan penyidik adalah proses transisi kepemimpinan di PT Sritex dari Iwan Setiawan Lukminto kepada Iwan Kurniawan Lukminto.
Penyidik juga menanyakan secara detail mengenai operasional perusahaan, termasuk pengelolaan keuangan dan penggunaan kredit yang diterima dari berbagai bank.
Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Kejagung untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus tersebut.
Tiga Tersangka Telah Ditetapkan
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.
Ketiga tersangka tersebut adalah Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020), Zainuddin Mappa (Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020), dan Iwan Setiawan Lukminto (Direktur Utama PT Sritex tahun 2005-2022).
Dicky dan Zainuddin diduga memberikan kredit kepada PT Sritex tanpa mengikuti prosedur yang benar. Sementara itu, Iwan Setiawan Lukminto diduga menyalahgunakan penggunaan kredit tersebut.
Akibat tindakan para tersangka, kredit tersebut macet dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 692 miliar.
Rincian Dugaan Penyimpangan Kredit
Dugaan penyimpangan kredit yang dilakukan oleh PT Sritex meliputi pemberian kredit tanpa prosedur yang tepat dan penyalahgunaan dana kredit.
Hal ini menyebabkan kredit tersebut menjadi macet dan menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Kejaksaan Agung terus melakukan investigasi untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto merupakan bagian penting dalam upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting bagi dunia usaha mengenai tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan perbankan.