Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 12 jam di Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang saat ini tengah diselidiki. Nadiem sendiri terkesan enggan berkomentar banyak seusai pemeriksaan.
Ia hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media, menekankan kepatuhannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan secara singkat dan terkesan terburu-buru. Nadiem tampak membawa selembar kertas yang disembunyikan dari sorotan kamera selama memberikan keterangan pers.
Pemeriksaan Maraton Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung
Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.09 WIB dan baru keluar sekitar pukul 21.01 WIB. Pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam ini menimbulkan pertanyaan terkait materi pemeriksaan yang begitu panjang.
Ia menekankan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai pilar penting demokrasi. Pernyataan ini disampaikan dengan nada formal dan lugas, tanpa memberikan ruang untuk pertanyaan lanjutan dari para wartawan.
Kronologi Pemeriksaan dan Pernyataan Terbatas Nadiem Makarim
Setelah menyelesaikan pernyataannya yang singkat, Nadiem langsung menuju mobil yang sudah menunggu. Tim pengacara pun terlihat berupaya menghalangi wartawan yang mencoba mengajukan pertanyaan tambahan.
Nadiem sama sekali tidak menanggapi pertanyaan terkait proses pengadaan Chromebook yang kini tengah menjadi sorotan. Keengganan Nadiem untuk berkomentar lebih lanjut menambah spekulasi publik terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
Kasus Chromebook dan Tersangka yang Belum Ditetapkan
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp 9,9 triliun.
Beberapa staf Nadiem Makarim, diantaranya Fiona Handayani dan Ibrahim Arief, juga telah diperiksa. Keduanya dimintai keterangan terkait pengetahuan mereka akan proses pengadaan dan kajian yang menjadi landasannya. Jurist Tan, eks Stafsus lainnya, masih belum memenuhi panggilan penyidik karena berada di luar negeri. Penyidik masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dan perhitungan kerugian negara masih berlangsung.
Penyidik Kejaksaan Agung masih mendalami berbagai aspek dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berlanjut dan publik menantikan perkembangan selanjutnya.
Pemeriksaan Nadiem Makarim yang berlangsung lama menimbulkan banyak pertanyaan. Meskipun ia menyatakan kepatuhan pada proses hukum, namun keengganan memberikan keterangan lebih lanjut memunculkan beragam spekulasi. Publik berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan ditegakkan. Kejelasan terkait keterlibatan Nadiem Makarim dan para pihak lainnya menjadi hal yang dinantikan. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.