Eks Mendikbud Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Laptop
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 23 Juni 2025, terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Nadiem sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Nadiem akan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung mulai pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan difokuskan pada pengawasan Nadiem terhadap pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program tersebut. “Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00,” jelas Siregar kepada wartawan pada Jumat, 20 Juni 2025.
Harli Siregar menambahkan, Kejagung ingin mengetahui bagaimana proses pengawasan Nadiem terhadap pengadaan Chromebook. Pertanyaan kunci yang akan diajukan kepada Nadiem adalah bagaimana proses pengadaan tersebut berjalan dan bagaimana peran pengawasannya dalam memastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel. “Berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini. Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya,” tambahnya.
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menemukan indikasi adanya dugaan pemufakatan jahat. Terdapat dugaan pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih peningkatan teknologi pendidikan. Kajian tersebut kemudian digunakan untuk menciptakan skenario seolah-olah penggunaan Chromebook sangat diperlukan.
Ironisnya, hasil uji coba pada tahun 2019 menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan efektivitas program digitalisasi pendidikan tersebut. Apakah terdapat kepentingan lain di balik pengadaan Chromebook dalam jumlah besar tersebut?
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, telah mengkonfirmasi bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung. “[Nadiem] akan hadir Senin di Kejagung,” ujar Hotman Paris melalui pesan singkat.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek-proyek pemerintah, terutama yang melibatkan anggaran besar. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien. Hasil pemeriksaan Nadiem Makarim diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan ini.
Kejagung perlu menyelidiki lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Selain itu, perlu diteliti apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan akibat pengadaan Chromebook yang tidak efektif tersebut. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek-proyek di masa mendatang. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam setiap program pemerintah agar terhindar dari praktik korupsi.
(tfq/kid)