Tragedi Perdagangan Orang: 189 Anak & Perempuan Jadi Korban di 2025

Bareskrim Polri berhasil mengungkap 189 kasus perdagangan orang dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Angka ini merupakan sebuah indikasi seriusnya permasalahan perdagangan orang di Indonesia yang membutuhkan penanganan menyeluruh.
Dari ratusan kasus tersebut, terungkap fakta mengejutkan. Sebanyak 546 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari anak-anak dan perempuan. Rinciannya cukup memprihatinkan: 260 perempuan dewasa, 45 anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki. Data ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan kejahatan ini dan tidak hanya menyasar perempuan saja.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku. “Tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Siapa pun yang terlibat, baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat, akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Mayoritas kasus perdagangan orang yang diungkap merupakan pengiriman pekerja migran secara non-prosedural. Hal ini menunjukkan adanya celah dan lemahnya sistem pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Perlu adanya peningkatan pengawasan dan kerjasama antar instansi terkait untuk mencegah praktik ilegal ini.
Para korban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatra Utara. Keberagaman asal korban ini menunjukkan perdagangan orang telah menjadi masalah nasional yang tidak hanya terpusat di satu daerah saja.
Negara tujuan para pekerja migran ilegal cukup beragam, meliputi Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan. Mereka seringkali dipekerjakan di sektor-sektor yang rentan eksploitasi, seperti perkebunan dan pekerjaan scam online. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan dan membutuhkan upaya pencegahan yang lebih efektif.
Brigjen Nurul Azizah memberikan imbauan penting kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. “Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar,” pesannya. “Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi,” ia menambahkan.
Perlu adanya sosialisasi yang masif kepada masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang dan cara-cara untuk melindung diri dari kejahatan ini. Selain itu, perlu juga peningkatan kerjasama internasional untuk memberantas sindikat perdagangan orang lintas negara. Penindakan tegas terhadap pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban harus menjadi prioritas utama.
Kasus-kasus perdagangan orang ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah dalam melindungi warganya dari eksploitasi. Perlu komitmen kuat dari semua pihak untuk memberantas kejahatan ini dan memastikan keadilan bagi para korban. Upaya pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Kesimpulannya, angka 189 kasus perdagangan orang dalam enam bulan terakhir merupakan alarm bahaya yang harus direspon secara serius. Pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait harus bersatu padu untuk memberantas perdagangan orang dan melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi.