Kejagung Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Hilangnya Laptop Kemendikbud
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja krem dan membawa tas jinjing hitam, namun enggan berkomentar kepada awak media.
Pemeriksaan Nadiem Makarim telah dijadwalkan sebelumnya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa mantan Mendikbud itu akan dimintai keterangan terkait pengawasan atas pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Pertanyaan seputar proses pengadaan dan pengawasan menjadi fokus pemeriksaan.
Menurut Harli Siregar, penyidik Kejagung menemukan indikasi “pemupakatan jahat” dalam kasus ini. Ada dugaan pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan laptop dengan dalih peningkatan teknologi pendidikan. Kajian tersebut kemudian dimanfaatkan untuk seolah-olah membenarkan penggunaan Chromebook, meskipun uji coba pada 2019 menunjukkan inefektivitas penggunaan 1.000 unit Chromebook untuk pembelajaran.
Kasus ini berfokus pada dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), khususnya Chromebook, untuk program digitalisasi pendidikan. Nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi ini masih dalam proses perhitungan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut peran dan tanggung jawabnya selama menjabat sebagai Mendikbud dalam program tersebut.
Proses digitalisasi pendidikan memang menjadi program prioritas di masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi. Namun, program ini juga menuai berbagai kritik dan sorotan, terutama terkait transparansi dan efektivitas pengadaan berbagai perangkat teknologi. Pemeriksaan Nadiem Makarim dalam kasus ini tentu akan mendapat perhatian publik yang luas.
Kejaksaan Agung menyatakan akan menyelidiki seluruh aspek program digitalisasi pendidikan, termasuk proses penganggaran, pengadaan, dan implementasi di lapangan. Selain Nadiem Makarim, sejumlah pihak lain juga telah dan akan diperiksa sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Informasi lebih lanjut mengenai detail proses hukum dan perkembangan kasus ini masih terus bergulir dan akan diupdate oleh Kejaksaan Agung. Publik berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, serta dapat mengungkap seluruh fakta dan pelaku yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Kesimpulannya, pemeriksaan Nadiem Makarim merupakan bagian penting dari proses pengungkapan kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam program-program yang berkaitan dengan pendidikan.