Site icon Tempo Siang

Kejagung Periksa Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Kasus Korupsi Laptop

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Bundar Kejagung, mulai pukul 09.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan Nadiem diperlukan untuk mengungkap peran dan pengawasan mantan Mendikbud tersebut terhadap pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.

“Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00,” ujar Harli Siregar kepada wartawan pada Jumat (20/6).

Pemeriksaan akan berfokus pada bagaimana fungsi pengawasan Nadiem Makarim terhadap proses pengadaan Chromebook. Kejagung ingin mengetahui detail proses pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap proyek tersebut.

Investigasi Kejagung menemukan indikasi adanya dugaan pemufakatan jahat. Tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian pengadaan laptop dengan dalih peningkatan teknologi pendidikan, mengarah pada pemilihan Chromebook.

Hasil uji coba pada tahun 2019 menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk pembelajaran. Namun, kajian yang dibuat seolah-olah menunjukkan kebutuhan akan Chromebook. Ini menjadi titik penting yang akan didalami Kejagung.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyatakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan Kejagung. “[Nadiem] akan hadir Senin di Kejagung,” ujar Hotman Paris melalui pesan singkat.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan mantan menteri kabinet. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi sorotan utama. Hasil penyelidikan Kejagung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan.

Proses digitalisasi pendidikan memang penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, proses pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghindari potensi korupsi. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, perlu diteliti lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Kejagung diharapkan dapat menyelidiki secara menyeluruh dan adil untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.

Publik menantikan hasil pemeriksaan Nadiem Makarim dan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Transparansi proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Exit mobile version