Kejagung Periksa Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Kasus Korupsi Laptop
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 23 Juni 2025, terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Nadiem sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan Nadiem akan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung. Pemeriksaan difokuskan pada pengawasan Nadiem terhadap pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program tersebut.
“Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00,” ujar Harli Siregar kepada wartawan pada Jumat, 20 Juni 2025. Pertanyaan akan berfokus pada bagaimana proses pengawasan terhadap pengadaan chromebook tersebut.
Kejagung menemukan indikasi adanya dugaan pemufakatan jahat. Tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian pengadaan laptop dengan dalih kebutuhan teknologi pendidikan, sehingga mengarah pada penggunaan Chromebook.
Ironisnya, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan inefektivitas penggunaan 1.000 unit Chromebook untuk pembelajaran. Hal ini menunjukkan adanya dugaan manipulasi dalam proses pengadaan tersebut.
Dugaan tersebut semakin diperkuat dengan adanya skenario yang dirancang agar pengadaan Chromebook tampak diperlukan. Padahal, berdasarkan hasil uji coba sebelumnya, Chromebook terbukti tidak efektif untuk sarana pembelajaran.
Pihak Kejaksaan Agung akan mendalami lebih lanjut proses pengambilan keputusan dalam pengadaan Chromebook tersebut. Apakah ada unsur kesengajaan dalam penggunaan Chromebook meskipun terbukti tidak efektif.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, memastikan kliennya akan menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut. ” [Nadiem] akan hadir Senin di Kejagung,” ujarnya melalui pesan singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kejelasan dan transparansi dalam proses pengadaan alat-alat teknologi pendidikan sangatlah penting.
Kejagung perlu menyelidiki secara menyeluruh semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan Chromebook ini. Tujuannya adalah untuk memastikan keadilan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta penting dan memberikan gambaran lebih lengkap mengenai dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan tersebut.
Publik menantikan hasil penyelidikan Kejagung dan berharap kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan. Proses hukum yang berjalan harus menjamin terungkapnya semua kebenaran dan pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah.
Kesimpulannya, kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam penggunaan anggaran negara, khususnya dalam program-program yang berkaitan dengan kepentingan publik seperti pendidikan.