Berita

Korupsi Papua: 19 Koper Uang Tunai Beli Jet Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan pembelian jet pribadi menggunakan dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan Pemprov Papua tahun 2020-2022. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun.

Pembelian jet pribadi tersebut diduga dilakukan secara tunai, dengan uang yang dibawa dari Papua dalam 19 koper. KPK telah menetapkan satu tersangka, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi, bersama mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pembelian Jet Pribadi Secara Tunai

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, uang tunai untuk pembelian jet pribadi dibawa dari Papua menggunakan pesawat dan diangkut dalam 19 koper.

KPK menduga transaksi pembelian dilakukan secara tunai. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana lainnya.

Penyelidikan KPK dan Aliran Dana

KPK akan menelusuri kemungkinan adanya pembelian aset lain selain jet pribadi, baik pesawat maupun aset lainnya.

Penelusuran ini penting untuk pembuktian perkara dan langkah awal *asset recovery*, mengingat besarnya dugaan kerugian negara.

Saksi dari Singapura Belum Hadir

Salah satu saksi yang dipanggil KPK adalah Gibrael Isaak (GI), warga negara Singapura. GI dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait pembelian jet pribadi pada Kamis (12/6), namun belum hadir.

Kerugian Negara dan Tersangka

Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.

Selain Deus Enumbi, Lukas Enembe (almarhum) juga diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Penyidik KPK menduga aliran dana dari tindak pidana korupsi digunakan untuk pembelian jet pribadi yang saat ini berada di luar negeri.

Kasus ini menunjukkan kompleksitas korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi. Penyelidikan KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aset yang terkait, serta mengembalikan kerugian negara.

Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button