Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) yang diduga ilegal. Langkah ini dilakukan melalui operasi gabungan bersama Kantor Imigrasi Tangerang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Sasaran operasi adalah berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas WNA. Operasi ini bertujuan untuk memastikan semua WNA di Kota Tangerang memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah.
Razia Gabungan WNA Ilegal di Kota Tangerang
Satpol PP Kota Tangerang, bersama Kantor Imigrasi, secara intensif melakukan operasi gabungan untuk memeriksa status keimigrasian WNA di wilayah tersebut. Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian. Petugas memeriksa identitas, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian lainnya.
Petugas tidak segan menindak tegas WNA yang melanggar peraturan keimigrasian. Tindakan tegas tersebut sesuai dengan kewenangan imigrasi. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan peringatan keras kepada WNA yang ditemukan melanggar peraturan. Peringatan ini mencakup informasi mengenai proses penindakan lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan WNA
Operasi gabungan ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Pemkot Tangerang mengajak warga untuk aktif melaporkan aktivitas WNA yang mencurigakan atau yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap. Laporan dari masyarakat akan membantu petugas dalam mengidentifikasi dan menindak WNA ilegal.
Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dinilai krusial. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang berharap peran aktif masyarakat dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap WNA ilegal.
Upaya Pencegahan dan Operasi Berkala
Operasi gabungan untuk menyisir keberadaan WNA ilegal akan dilakukan secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk mencegah Kota Tangerang menjadi tempat berlindung bagi WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Pemkot Tangerang juga mengimbau pemilik usaha untuk turut berpartisipasi. Imbauan ini meliputi kewajiban melaporkan aktivitas WNA yang mencurigakan di lingkungan usaha mereka. Hal ini termasuk melaporkan WNA yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap dan sah.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Tangerang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Upaya ini melibatkan operasi gabungan, pengawasan ketat, serta partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menekan angka WNA ilegal di Kota Tangerang. Dengan adanya operasi berkala dan partisipasi masyarakat, diharapkan Kota Tangerang dapat terbebas dari keberadaan WNA yang melanggar aturan. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.