Patroli Imigrasi Kalibata City: Amankah Usai Insiden Warga Ghana?

Pasca keributan yang melibatkan warga negara Ghana di Apartemen Kalibata City pada 21 April 2025, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut. Langkah ini diambil sebagai respon atas insiden tersebut dan mengingat tingginya populasi warga negara asing (WNA) yang tinggal di apartemen yang populer tersebut.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyadari pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dan menjaga keamanan lingkungan. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret segera dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Peningkatan Pengawasan di Apartemen Kalibata City
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan intensif di Apartemen Kalibata City. Tim ini berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Pengawasan rutin dilakukan tiga kali seminggu.
Tim ini tidak hanya berfokus pada Apartemen Kalibata City. Pengawasan diperluas ke seluruh wilayah Jakarta Selatan, mencakup rumah tapak dan apartemen lainnya.
Hasil Razia dan Deportasi WNA
Dalam sebuah patroli gabungan pada 15 Mei 2025, enam WNA terjaring razia. Mereka diduga melanggar izin tinggal, meliputi overstay dan ketidaksesuaian alamat domisili.
Keenam WNA tersebut berasal dari Somalia, Sudan, dan Chad. Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah.
Sejumlah 18 WNA telah dideportasi dalam beberapa waktu terakhir karena pelanggaran izin tinggal. Mereka berasal dari berbagai negara, termasuk Spanyol, Pakistan, Libya, Rusia, dan India.
Langkah-langkah Antisipasi dan Inovasi Layanan
Selain memperketat pengawasan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga berinovasi dalam pelayanan. Mereka berencana membuka layanan paspor di beberapa pusat perbelanjaan.
Pembukaan *lounge* paspor di mal bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, terutama bagi mereka yang bermukim jauh dari kantor utama. Lokasi *lounge* akan dipilih di wilayah kecamatan terjauh dari kantor utama.
Dengan peningkatan pengawasan dan inovasi pelayanan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berupaya menjaga ketertiban dan mencegah aktivitas WNA yang meresahkan masyarakat. Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Kejadian di Apartemen Kalibata City menjadi pembelajaran penting dalam hal pengawasan keimigrasian dan pengelolaan hunian bagi WNA. Langkah-langkah proaktif dan kolaboratif seperti yang dilakukan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan diharapkan dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang dan menjamin keamanan serta ketertiban umum.