NCICD Cilincing: Bangunan Semi Permanen di Tanggul Dibongkar!

Tim gabungan yang terdiri dari 35 petugas Satpol PP Kecamatan Cilincing dan instansi terkait berhasil membongkar sejumlah bangunan semi permanen di kawasan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), Jakarta Utara, pada Jumat, 13 Juni 2025. Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Langkah ini diambil setelah pendekatan persuasif kepada pemilik bangunan tidak membuahkan hasil.
Penertiban Bangunan Liar di Tanggul NCICD
Penertiban bangunan liar di sepanjang tanggul NCICD di RT 09 RW 01, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Yopri Parulian. Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan waktu kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.
Proses pembongkaran dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Kerja sama antar instansi terbukti efektif dalam pelaksanaan penertiban ini.
Alasan Pembongkaran dan Potensi Bahaya
Keberadaan bangunan semi permanen tersebut dinilai melanggar peraturan dan berpotensi mengganggu ekosistem laut. Selain itu, bangunan-bangunan tersebut juga sering digunakan sebagai tempat nongkrong di malam hari, menciptakan kondisi yang kurang aman dan tertib.
Plt Lurah Cilincing, Sutarto, menyatakan kekhawatirannya akan berkembangnya kawasan tersebut menjadi tempat yang tidak sehat dan memicu berdirinya bangunan liar lainnya jika dibiarkan. Kawasan tersebut dinilai rawan karena minim penerangan pada malam hari.
Langkah Antisipasi dan Harapan ke Depan
Setelah pembongkaran, patroli rutin akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pembangunan liar di area tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan kawasan tanggul NCICD.
Pemerintah setempat menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar. Tanggul NCICD memiliki peran penting dalam melindungi Jakarta dari ancaman rob, maka menjaga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama.
Proses penertiban berjalan lancar dan kondusif, berkat kerja sama antara petugas dan warga sekitar. Keberhasilan penertiban ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga kawasan tanggul NCICD agar tetap berfungsi optimal dalam melindungi Jakarta dari ancaman banjir rob. Kebersihan dan keamanan kawasan tersebut juga akan terus dijaga untuk mencegah pembangunan liar di masa mendatang. Pemantauan rutin dan tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjamin tertibnya kawasan tersebut. Keterlibatan aktif warga juga sangat diperlukan untuk menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan.