Berita

Jakarta Ganti PPDB: PMB Online 2025, Daftar Sekarang!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Penerimaan Murid Baru (PMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Perubahan ini diklaim membawa sejumlah pembaruan signifikan dalam hal tata kelola, transparansi, dan aksesibilitas bagi calon murid baru. Sistem PMB diterapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Proses seleksi, menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, akan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.

Sistem PMB ini menjanjikan proses pendaftaran yang lebih efisien dan transparan bagi para calon murid dan orang tua. Pemprov DKI Jakarta berharap perubahan ini dapat meminimalisir potensi kecurangan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta.

Pendaftaran PMB DKI Jakarta 2025/2026: Jadwal dan Persyaratan

Pendaftaran PMB DKI Jakarta tahun ini dimulai pada 16 Juni dan berakhir pada 10 Juli 2025 untuk jenjang SD Negeri (SDN), SMP Negeri (SMPN), SMA Negeri (SMAN), dan SMK Negeri (SMKN). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform resmi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Proses pembuatan akun untuk masing-masing jenjang sekolah dimulai lebih awal. Pembuatan akun SDN dimulai pada 26 Mei 2025, SMPN pada 2 Juni 2025, dan SMAN/SMKN pada 5 Juni 2025. Hal ini memungkinkan calon murid untuk mempersiapkan diri sebelum proses pendaftaran resmi dimulai.

Jenjang pendidikan lainnya seperti Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) mempunyai mekanisme pendaftaran yang berbeda. Pendaftaran untuk jenjang ini dilakukan secara luring dan berlangsung lebih lama, mulai 16 Juni hingga 29 Juli 2025.

Kuota dan Jalur Penerimaan PMB DKI Jakarta

Daya tampung PMB tahun ini cukup besar. Terdapat 98.019 kursi untuk SDN, 72.749 kursi untuk SMPN, 30.105 kursi untuk SMAN, dan 19.914 kursi untuk SMKN. Selain sekolah negeri, PMB Bersama juga menyediakan 6.172 kursi di sekolah swasta, meliputi 1.626 kursi di SMP, 1.761 kursi di SMA, dan 2.785 kursi di SMK. Terdapat juga kuota untuk SPAUDN (5.990 murid), SLBN (920 murid), dan SKB (3.052 murid).

Calon murid dapat mendaftar melalui empat jalur penerimaan. Keempat jalur tersebut adalah jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur domisili, dan jalur mutasi. Setiap jalur memiliki persyaratan dan kriteria yang berbeda yang harus dipenuhi oleh calon murid. Penting bagi calon murid untuk memahami persyaratan masing-masing jalur sebelum mendaftar.

Persyaratan utama untuk mengikuti PMB adalah berdomisili di Jakarta. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024.

Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Penipuan PMB

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan terkait PMB. Mereka menekankan bahwa PMB DKI Jakarta tidak dipungut biaya sama sekali. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jalur masuk tidak resmi dengan meminta imbalan finansial.

Informasi resmi mengenai PMB dapat diakses melalui situs web resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id. Informasi terkini juga dapat diakses melalui media sosial resmi PMB, yaitu Instagram: @officialpmbdki, Facebook: PMBDKI1, dan Twitter: @PMBDKI. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi untuk menghindari informasi yang menyesatkan.

Proses PMB DKI Jakarta tahun ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang adil bagi semua calon murid. Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, diharapkan kualitas pendidikan di Jakarta dapat terus meningkat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh calon murid dan orang tua di Jakarta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button