Site icon Tempo Siang

Dedi Mulyadi Langgar Aturan, Minta Polisi Tilang Patwalnya

Dedi Mulyadi Langgar Aturan, Minta Polisi Tilang Patwalnya

Sumber: Kompas.com

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum lalu lintas. Setelah kedapatan tidak mengenakan helm saat dibonceng sepeda motor menuju acara peresmian Universitas Bhinneka Tunggal Ika di Sentul, Bogor, Rabu (11/6/2025), beliau meminta Kasatlantas Polres Bogor untuk menindak tegas pelanggaran tersebut. Sikap tegas ini patut diapresiasi sebagai contoh kepatuhan terhadap peraturan bagi pejabat publik.

Dedi Mulyadi Minta Ditilang Karena Tak Pakai Helm

Dedi Mulyadi secara terbuka mengakui kesalahannya. Ia menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi tilang atas pelanggaran yang dilakukannya. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di media sosial dan dikonfirmasi kepada Kompas.com pada Kamis (12/6/2025). Sikap terbuka dan bertanggung jawab ini menunjukkan integritas seorang pemimpin.

Kejadian bermula saat Dedi terjebak kemacetan selama satu jam dalam perjalanan menuju acara peresmian.

Kondisi macet yang dihadapi memaksanya untuk memilih alternatif transportasi agar dapat tiba tepat waktu.

Alasan Menggunakan Sepeda Motor Patwal dan Terjebak Macet

Untuk menghindari keterlambatan, Dedi Mulyadi memilih untuk menggunakan sepeda motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Sepeda motor tersebut merupakan kendaraan patroli atau patwal, yang biasanya digunakan untuk pengawalan.

Sayangnya, sepeda motor patwal tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan helm untuk penumpang.

Kondisi ini menyebabkan Dedi Mulyadi terpaksa mengendarai motor tanpa helm.

Prioritas Waktu dan Keputusan Cepat

Keputusan Dedi untuk menggunakan sepeda motor patwal didasari oleh pertimbangan waktu. Ia ingin tiba di acara peresmian lebih dulu daripada Presiden Prabowo Subianto. Namun, keputusan ini menimbulkan konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.

Kemacetan yang panjang dan prioritas waktu menjadi alasan utama penggunaan sepeda motor.

Tetapi, penggunaan motor patwal tanpa helm tetap merupakan pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan.

Tanggung Jawab dan Konsekuensi Hukum

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap dirinya sendiri. Ia menegaskan kesiapannya untuk membayar denda tilang yang akan dijatuhkan oleh pengadilan.

Sikap ini menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi hukum.

Beliau berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Pengendara sepeda motor patwal yang memboncengnya juga harus bertanggung jawab dan mengikuti prosedur sidang tilang.

Dedi Mulyadi akan bertanggung jawab penuh atas denda tilang yang dijatuhkan.

Sebagai penutup, tindakan Dedi Mulyadi yang meminta ditilang atas pelanggaran yang dilakukannya patut diapresiasi. Sikap ini tidak hanya menunjukkan komitmennya pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan contoh yang baik bagi pejabat publik lainnya untuk selalu menaati peraturan dan bertanggung jawab atas tindakan mereka. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan, tanpa kecuali bagi siapapun, termasuk pejabat publik.

Exit mobile version