Berita

Koperasi Merah Putih Aceh: Serap 64.970 Pekerja dari 6.495 Desa

Program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Aceh menunjukkan progres signifikan. Dari total 6.497 desa, sebanyak 6.495 desa telah membentuk Kopdes. Keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan perekonomian desa dan menyerap tenaga kerja.

Capaian tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Aceh, Azhari, pada Selasa (10/6/2025). Ia memaparkan detail perkembangan pembentukan Kopdes dan target ke depannya.

Perkembangan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh

Sebanyak 6.495 desa di Aceh telah berhasil membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Angka ini mendekati total desa di Aceh, menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam program ini.

Dari jumlah tersebut, 1.496 Kopdes telah mendapatkan status badan hukum. Proses notaris untuk 2.669 Kopdes lainnya sedang berlangsung.

Pemerintah Aceh menargetkan seluruh Kopdes telah berbadan hukum sebelum tanggal 12 Juli 2025. Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dan direncanakan akan ada peluncuran nasional oleh Presiden.

Potensi Penyerapan Tenaga Kerja dan Dampak Ekonomi

Pembentukan Kopdes di Aceh diproyeksikan mampu menyerap hingga 64.970 tenaga kerja. Angka ini didasarkan pada rata-rata 9-10 orang pengurus per Kopdes.

Selain pengurus, Kopdes juga akan membuka lapangan kerja di berbagai sektor usaha. Beberapa di antaranya adalah apotek desa, klinik desa, pergudangan, usaha sembako, dan logistik desa.

Program ini diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran di Aceh. Kopdes akan menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa.

Tantangan dan Harapan Ke Depan

Meskipun capaian pembentukan Kopdes di Aceh sangat menggembirakan, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah penyelesaian proses notaris dan pengesahan badan hukum untuk seluruh Kopdes.

Semua kabupaten/kota di Aceh saat ini tengah berfokus pada penyelesaian proses tersebut agar target 12 Juli 2025 dapat tercapai.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Aceh, Azhari, berharap agar pengurus Kopdes dapat menjalankan operasional koperasi dengan baik, profesional, dan transparan. Hal ini penting agar Kopdes dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

Keberhasilan program ini bergantung pada komitmen dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat. Dengan pengelolaan yang baik, Kopdes di Aceh dapat menjadi contoh sukses bagi daerah lain.

Ke depan, pemantauan dan evaluasi berkelanjutan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program Kopdes dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa di Aceh.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button