Site icon Tempo Siang

Perpanjang STNK & Pajak 5 Tahunan? Begini Cara Mudah & Cepat

Perpanjang STNK & Pajak 5 Tahunan? Begini Cara Mudah & Cepat

Sumber: Pikiran-rakyat.com

Mengendarai kendaraan bermotor di Indonesia mengharuskan Anda memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang aktif. Masa berlaku STNK adalah 12 bulan dan perlu diperpanjang setiap tahunnya untuk menghindari tilang dari petugas kepolisian.

Proses perpanjangan STNK, baik tahunan maupun lima tahunan, terkadang membingungkan bagi pemilik kendaraan baru. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terpercaya untuk mempermudah Anda.

Perpanjang STNK Tahunan: Syarat dan Prosedur Mudah

Perpanjangan STNK tahunan merupakan kewajiban rutin bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online maupun offline di kantor Samsat.

Metode online menawarkan kemudahan, namun Anda perlu mencetak STNK fisik di Samsat terdekat. Pembayaran offline di Samsat memberikan STNK langsung setelah pembayaran.

Syarat Perpanjangan STNK Tahunan di Samsat

Berikut syarat yang perlu dipersiapkan untuk perpanjangan STNK tahunan secara langsung di kantor Samsat:

Periksa besaran pajak di STNK. Besarannya bisa berubah karena usia kendaraan atau kebijakan pemerintah.

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan di Samsat

Proses perpanjangan STNK tahunan di Samsat relatif sederhana, meskipun terkadang membutuhkan waktu karena antrean.

Perlu diingat, perpanjangan STNK dapat diwakilkan tanpa surat kuasa.

Perpanjang STNK Lima Tahunan: Lebih Kompleks dan Membutuhkan Persiapan Matang

Perpanjangan STNK lima tahunan berbeda dengan perpanjangan tahunan. Pajak lima tahunan dibayarkan bersamaan dengan pajak tahunan.

Proses ini lebih kompleks dan memerlukan persiapan dokumen yang lebih lengkap, terutama jika diwakilkan.

Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahunan di Samsat

Berikut syarat yang dibutuhkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan:

Pastikan semua dokumen lengkap dan dalam kondisi baik untuk mempercepat proses.

Prosedur Perpanjangan STNK Lima Tahunan di Samsat

Perpanjangan STNK lima tahunan hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

Proses ini membutuhkan waktu, sebaiknya datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.

Memperpanjang STNK merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan. Dengan memahami persyaratan dan prosedur yang benar, proses perpanjangan STNK, baik tahunan maupun lima tahunan, dapat berjalan lancar dan efisien. Semoga panduan ini bermanfaat!

Exit mobile version