Investasi di sektor otomotif Indonesia terus menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, total investasi telah mencapai angka fantastis, yaitu Rp 174,31 triliun. Jumlah ini bukan hanya mencerminkan kepercayaan investor terhadap industri otomotif nasional, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang signifikan bagi masyarakat Indonesia.
Angka investasi yang besar tersebut telah menyerap tenaga kerja hingga 99.700 orang. Hal ini menunjukkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional.
Pertumbuhan Sektor Kendaraan Roda Empat
Industri otomotif roda empat di Indonesia diramaikan oleh 32 produsen dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 2,35 juta unit. Sektor ini menjadi penyumbang terbesar lapangan kerja di industri otomotif, menyerap sekitar 69.390 tenaga kerja.
Pada tahun 2024, industri ini berhasil memproduksi 1,19 juta unit kendaraan roda empat. Sebagian besar, yaitu 865 ribu unit, dipasarkan di dalam negeri. Sisanya, 472 ribu unit, diekspor dalam bentuk utuh (CBU).
Tren positif berlanjut hingga triwulan pertama tahun 2025, dengan produksi mencapai 288 ribu unit. Penjualan domestik mencapai 205 ribu unit, sementara ekspor mencapai 110 ribu unit. Tercatat juga impor CBU sebanyak 11 ribu unit.
Dominasi Industri Sepeda Motor dan Roda Tiga
Sektor sepeda motor dan kendaraan roda tiga juga menunjukkan kinerja yang mengesankan. Terdapat 73 pabrikan yang beroperasi di sektor ini, dengan total kapasitas produksi tahunan mencapai 10,72 juta unit. Industri ini juga menjadi penyumbang lapangan kerja yang signifikan, menyerap sekitar 30.310 tenaga kerja.
Produksi sepeda motor pada tahun 2024 mencapai 6,91 juta unit, dengan penjualan domestik sebanyak 6,33 juta unit dan ekspor 572 ribu unit (CBU).
Pada triwulan pertama tahun 2025, produksi mencapai 1,81 juta unit, dengan penjualan mencapai 1,68 juta unit dan ekspor 134 ribu unit (CBU).
Dukungan Pemerintah untuk Industri Otomotif Ramah Lingkungan
Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong pertumbuhan industri otomotif, khususnya dalam transisi ke kendaraan ramah lingkungan. Berbagai insentif diberikan untuk mempercepat proses ini.
Beberapa insentif tersebut meliputi pembebasan bea masuk dan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah (DTP) hingga 15 persen untuk kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/EV).
Kendaraan hybrid yang termasuk dalam program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar tiga persen.
Insentif tambahan juga diberikan kepada industri yang memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Mobil dan bus listrik dengan TKDN minimal 40 persen akan mendapat insentif 10 persen, sementara bus listrik dengan TKDN 20–39 persen mendapat insentif 5 persen.
Dengan berbagai dukungan ini, pemerintah optimistis industri otomotif nasional akan semakin kompetitif di pasar global, sekaligus menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Keberhasilan ini diharapkan dapat terus berlanjut, mendorong inovasi, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di industri otomotif regional dan global. Peningkatan TKDN juga akan berdampak positif pada perekonomian dalam negeri, menciptakan ekosistem industri yang lebih kuat dan berkelanjutan.

