Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericho Afandhi, pada Sabtu, 24 Mei 2025, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Insiden yang melibatkan pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, ini telah memicu perhatian publik. Kini, ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, muncul ke publik untuk menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diterima ANTARA pada Minggu, 1 Juni 2025. Setia Budi menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan menjelaskan kronologi kejadian dari sudut pandangnya.
Permintaan Maaf dan Penjelasan Setia Budi Tarigan
Dalam video tersebut, Setia Budi Tarigan menyampaikan rasa duka cita yang teramat dalam kepada Meiliana, ibu almarhum Argo, dan seluruh keluarga. Ia menyatakan tidak pernah mengharapkan kejadian ini terjadi.
Setia Budi juga menjelaskan alasan keterlambatannya muncul di hadapan publik. Ia menyebutkan ingin memberikan ruang berduka yang cukup bagi keluarga korban. Selain itu, ia juga masih mendampingi Christiano yang mengalami trauma pasca kecelakaan.
Setia Budi menegaskan bahwa sejak mendapat kabar kecelakaan dini hari itu, ia langsung berangkat ke Yogyakarta. Ia menemui Christiano di Polresta Sleman dan mengunjungi RS Bhayangkara untuk menyampaikan belasungkawa langsung kepada Meiliana.
Bantahan Terhadap Isu dan Kronologi Kecelakaan
Setia Budi membantah kabar yang beredar mengenai Christiano yang kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menjelaskan bahwa putranya tetap berada di lokasi dan meminta pertolongan. Christiano langsung dibawa ke Polresta Sleman untuk menjalani pemeriksaan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil tes urine Christiano, menurut Setia Budi, menunjukkan negatif alkohol, obat-obatan, dan narkotika. Kecelakaan, tegasnya, terjadi karena kondisi yang mendadak dan bukan karena kesengajaan.
Setia Budi juga membantah rumor pemberian uang kepada keluarga korban. Ia menjelaskan bahwa komunikasi dengan keluarga korban baru sebatas membahas proses pemulangan jenazah dan pemakaman.
Proses Hukum dan Harapan Setia Budi
Setia Budi menyatakan kesiapan putranya untuk menjalani seluruh proses hukum yang berlaku. Ia meminta masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Ia menekankan dukungannya terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Semua proses hukum, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Christiano Tarigan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 27 Mei 2025, dan dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas. Pasal tersebut mengatur tentang kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kecelakaan tragis ini terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, dini hari. Mobil BMW yang dikendarai Christiano menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo hingga mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian.
Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua akan pentingnya berkendara dengan hati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi duka ini, dan semoga proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.