Editorial

Ayah BMW Minta Maaf: AI atau Tulus? Video Viral Bikin Heboh

Kehebohan menyelimuti jagat maya akhir-akhir ini. Penyebabnya? Sebuah video permintaan maaf yang diunggah Direktur FIF Group, Setia Budi Tarigan, terkait kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa UGM. Peristiwa ini menyita perhatian publik dan memicu beragam reaksi, terutama setelah beredarnya video permintaan maaf tersebut.

Putra Setia Budi, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21 tahun), terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya Argo Ericko Achfandi di Sleman, Yogyakarta pada Sabtu, 24 Mei 2025. Christiano yang mengemudikan mobil BMW, kini berstatus tersangka.

Permintaan Maaf Publik dari Ayah Christiano

Setia Budi Tarigan, dalam video singkat yang tersebar luas, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban Argo Ericko Achfandi. Suaranya terdengar tenang, namun ekspresi wajahnya dinilai sejumlah pihak kurang menunjukkan emosi yang wajar.

Ia menjelaskan alasan keterlambatan permintaan maaf publik. Keluarga, katanya, ingin menghormati masa duka keluarga korban sebelum memberikan pernyataan resmi kepada media.

Saat ini, Setia Budi menemani Christiano yang mengalami trauma berat pasca kecelakaan. Keduanya fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.

Bantahan Soal Suap dan Kompensasi

Dalam video tersebut, Setia Budi secara tegas membantah isu suap yang beredar di media sosial. Ia menyanggah adanya upaya suap kepada keluarga korban atau aparat penegak hukum.

Setia Budi juga menyatakan belum ada pembicaraan mengenai kompensasi finansial atau ganti rugi kepada keluarga Argo. Diskusi sejauh ini hanya berfokus pada pemulangan jenazah dan proses pemakaman.

Keluarga, ditegaskannya, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Christiano.

Reaksi Warganet dan Spekulasi Video

Terlepas dari pernyataan resmi Setia Budi, video permintaan maaf tersebut justru menimbulkan berbagai pertanyaan dan keraguan di kalangan warganet.

Ekspresi wajah Setia Budi yang dinilai datar dan kaku memicu spekulasi. Banyak yang berkomentar bahwa video tersebut tampak tidak alami, bahkan ada yang menduga video tersebut merupakan hasil rekayasa atau deepfake.

Komentar-komentar seperti “Ini videonya kaku banget, ekspresinya nggak ada, kayak AI,” dan “Jangan-jangan ini deepfake,” menunjukkan keraguan publik terhadap keaslian dan ketulusan permintaan maaf tersebut.

Gaya bicara dan ekspresi yang dianggap tidak sesuai dengan situasi berduka semakin memperkuat spekulasi penggunaan teknologi AI dalam pembuatan video.

Christiano, sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp12 juta.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan figur publik. Reaksi warganet menunjukkan betapa pentingnya menyampaikan empati dan rasa berduka secara tulus dan meyakinkan.

Ke depan, diharapkan proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya mengemudi dengan bertanggung jawab dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button