Pengungkapan Kasus: Polisi Buru Dalang Pencurian Aset KAI Semarang

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tengah memburu seorang individu berinisial E, yang diduga sebagai otak di balik aksi perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Semarang. Kejadian ini melibatkan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya yang telah ditangkap sebelumnya.
Empat anggota GRIB Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengaku menerima pesanan dari E untuk melakukan aksi tersebut. Mereka mendapatkan bayaran sebesar Rp 1,7 juta untuk menjalankan aksi kriminal ini.
Penangkapan Empat Anggota Ormas GRIB Jaya
Polda Jateng telah menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya yang terlibat dalam perusakan dan pencurian aset PT KAI di Semarang. Penangkapan ini dilakukan oleh Satgas Operasi Aman Candi 2025 pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Keempat tersangka merupakan anggota GRIB Jaya, hal ini terungkap setelah penyelidikan mendalam berdasarkan laporan dari PT KAI Daop 4 Semarang. Mereka terbukti merusak pagar dan mencuri material logam dari aset PT KAI.
Aksi para pelaku terekam dengan jelas melalui kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian. Bukti tersebut memperkuat tuduhan terhadap para tersangka.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian. Selain itu, ditemukan juga dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.
Aksi perusakan dan pencurian ini dilakukan di enam titik berbeda. Pihak kepolisian menduga puluhan anggota GRIB Jaya terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Polisi menetapkan pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian untuk menjerat para tersangka. Proses hukum akan terus berlanjut.
Peran Inisial E dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Para tersangka mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial E, yang merupakan anak dari mantan penghuni aset PT KAI yang menjadi sasaran kejahatan. E diduga sebagai dalang di balik aksi tersebut.
Polisi saat ini tengah memburu E dan mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. Penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan motif di balik kejahatan ini secara menyeluruh. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang berkedok ormas.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan yang melibatkan ormas. Polda Jateng terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi aset-aset milik negara.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan ormas untuk melakukan tindakan kriminal. Proses hukum akan terus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.