Berita

Pelecehan Verbal Guru SMPN 3 Depok: Kasus Viral Terungkap

SMPN 3 Depok tengah menghadapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru berinisial IR terhadap beberapa siswinya. Kasus ini mencuat setelah beredarnya video percakapan antara IR dan salah satu korban di media sosial. Kepala sekolah, Ety Kuswandarini, telah memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.

Ety mengakui adanya pelecehan verbal yang dilakukan IR pada 13 Maret 2025. Sekolah telah melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada guru tersebut.

Pelecehan Verbal dan Tanggapan Sekolah

Menurut Ety, pelecehan yang dilakukan IR bersifat verbal, bukan fisik. Percakapan yang direkam dan viral di media sosial tersebut menjadi dasar penyelidikan sekolah.

Video yang beredar merupakan rekaman *voice note* WhatsApp yang kemudian diberi *subtitle*. Pihak sekolah mendapatkan video tersebut dari wali murid.

Ety menjelaskan bahwa kasus ini kembali menjadi sorotan setelah postingan di Instagram yang mengklaim adanya pelecehan seksual fisik yang berujung pada kehancuran masa depan korban. Sekolah membantah klaim tersebut.

Sebagai respon, SMPN 3 Depok telah memberikan surat peringatan pertama kepada IR pada 10 April 2025. Sekolah juga meminta IR menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Setelah video percakapan viral, sekolah memberikan surat peringatan kedua pada 21 Mei 2025. Pemeriksaan kejiwaan terhadap IR pun dilakukan untuk kedua kalinya.

Ety mengakui adanya pelecehan verbal dari IR, namun mengatakan bahwa hal tersebut dipicu oleh tindakan siswi yang bersangkutan.

Kasus yang Telah Diselesaikan Secara Kekeluargaan?

Pihak sekolah mengklaim telah menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan antara oknum guru, korban, dan keluarganya. Namun, hal ini menimbulkan kontroversi.

Pernyataan kepala sekolah bahwa kasus tersebut telah selesai secara kekeluargaan dipertanyakan mengingat adanya korban lain yang muncul ke permukaan.

Persepsi penyelesaian secara kekeluargaan ini dianggap minim transparansi dan tidak memberikan keadilan bagi korban.

Tujuh Siswa Mengaku Menjadi Korban

Terungkap bahwa terdapat tujuh siswa, termasuk beberapa alumni, yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru tersebut. Pelecehan terjadi pada tahun 2019, 2024, dan 2025.

Pembimbing ekstrakurikuler, SP, menyatakan bahwa empat korban awalnya menghubunginya melalui pesan pribadi di media sosial untuk menceritakan pengalaman mereka.

SP menambahkan bahwa kasus ini ramai diperbincangkan karena adanya bukti rekaman percakapan antara guru dan korban yang berisikan obrolan dewasa yang tidak pantas.

Korban pertama yang melaporkan ke sekolah merasa penyelesaiannya tidak adil dan kurang transparan. Hal ini kemudian mendorong korban lain untuk angkat bicara.

Para korban mengaku mengalami pelecehan verbal dan fisik. Pelecehan fisik meliputi meremas bagian bokong dan payudara dengan berbagai dalih.

Salah satu modus yang digunakan adalah dengan alasan merapikan dasi, tetapi tangan guru tersebut justru menyentuh bagian tubuh yang tidak pantas.

Tujuh siswa, dari kelas VII dan VIII, serta beberapa alumni, telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut kepada SP.

Kasus dugaan pelecehan seksual di SMPN 3 Depok ini menyoroti pentingnya mekanisme penanganan kasus serupa di lingkungan sekolah. Transparansi dan keadilan bagi korban menjadi hal krusial yang harus diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang. Investigasi yang menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pelaku menjadi kunci pencegahan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button