Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Luhut Pastikan Proyek Lanjut!

Proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya dipastikan tetap berjalan. Pemerintah tengah merampungkan aturan pendukung proyek ambisius ini, yang diharapkan dapat mempercepat konektivitas antar kota besar di Jawa.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Beliau memastikan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan kereta cepat ini.
Proyek Kereta Cepat Tetap Berlanjut, Aturan Masih Dipersiapkan
Luhut menjelaskan bahwa kendala utama saat ini adalah penyelesaian aturan yang dibutuhkan. Proses penyusunan aturan ini disebutnya sebagai hal yang “simple”, namun menjadi kunci sebelum dimulainya studi bersama (joint study).
Ia menambahkan bahwa setelah aturan tersebut rampung, barulah pembahasan studi bersama bisa dilakukan. Studi ini nantinya akan menjadi acuan bagi pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya.
Proyek perpanjangan kereta cepat ini telah masuk dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPN) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 296 Tahun 2020. Aturan yang dimaksud Luhut adalah Peraturan Presiden (Perpres) terkait proyek tersebut.
Untuk mempercepat proses, Luhut meminta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono untuk ikut mengawal pembuatan Perpres tersebut. Kehadiran Perpres ini sangat dinantikan oleh pihak China, mitra kerja sama dalam proyek ini.
Evaluasi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Luhut mengakui adanya kekurangan pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Namun, fokusnya bukan mencari kesalahan, melainkan belajar dari pengalaman untuk meningkatkan kualitas proyek selanjutnya.
Ia menekankan pentingnya pembelajaran dari proyek Whoosh untuk memastikan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya lebih baik dan efisien. Pengalaman ini akan diintegrasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek mendatang.
Kajian Opsi dan Rencana Masa Depan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan pemerintah tengah mempelajari proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya secara detail. Perhitungan yang matang menjadi prioritas utama.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menambahkan bahwa proyek ini tidak boleh membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah akan mengeksplorasi berbagai alternatif pendanaan yang tepat.
Pemerintah juga tengah mengkaji opsi transportasi berbasis rel, termasuk kereta berkecepatan menengah (middle speed train) sebagai alternatif kereta kecepatan tinggi (high-speed train). Keputusan akhir akan mempertimbangkan aspek ekonomi dan kelayakan investasi.
Studi kelayakan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya masih berlangsung. Beberapa jalur alternatif telah dipertimbangkan, termasuk jalur selatan, tengah, dan utara.
Jalur selatan misalnya, melewati Bandung-Surabaya via Kroya dan Yogyakarta, memiliki panjang 629,5 km dengan 13 stasiun. Waktu tempuh yang direncanakan adalah 180 menit.
Pemerintah juga mempertimbangkan studi yang pernah dilakukan Jepang untuk pembangunan kereta semi cepat. Pilihan ini menjadi alternatif yang mungkin dipertimbangkan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) saat ini tengah melakukan prastudi kelayakan potensi kereta cepat Jakarta-Surabaya. Hasil studi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan akhir.
Proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya ditargetkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari 10 jam menjadi 3,5 jam. Pemerintah juga berharap tarif kereta cepat Jakarta-Surabaya lebih ekonomis dibandingkan Jakarta-Bandung.
Secara keseluruhan, proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya tetap menjadi prioritas pemerintah. Meskipun masih ada beberapa tahapan yang perlu diselesaikan, komitmen untuk mewujudkan proyek ini tetap kuat. Pembelajaran dari proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan menjadi modal berharga dalam memastikan keberhasilan proyek ini.