Indonesia: Raja Baru Industri Keuangan Syariah ASEAN?

Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam, negara-negara dengan populasi Muslim mayoritas di Asia Tenggara, menawarkan peluang emas bagi perluasan inklusi keuangan berbasis syariah. Potensi ini terutama besar di Indonesia, dengan populasi Muslim mencapai 83%, menjadikan negara ini sebagai motor penggerak utama industri keuangan syariah di ASEAN.
Namun, terdapat kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan besar dalam pengembangan sektor ini, termasuk di industri asuransi syariah.
Potensi Besar, Tantangan Nyata
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK tahun 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia mencapai 43,42%, sementara inklusi keuangan syariah baru 13,41%.
Sebagai perbandingan, literasi asuransi nasional mencapai 45,45%, dan inklusi asuransi 28,50%. Kesenjangan ini menunjukkan perlunya upaya lebih besar untuk meningkatkan akses layanan keuangan berbasis syariah, termasuk asuransi.
Penetrasi asuransi di Indonesia pada September 2024 tercatat hanya 2,8%, jauh di bawah Malaysia (4,8%), Jepang (7,1%), dan Singapura (11,4%).
Peran Prudential Syariah dalam Inklusi Keuangan
Prudential Syariah berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendorong inklusi keuangan dan penetrasi asuransi syariah di Indonesia.
Sebagai entitas terpisah sejak tiga tahun lalu, perusahaan ini telah berkontribusi pada perekonomian Indonesia dan ASEAN. Mereka bermisi untuk memperluas akses layanan proteksi berbasis syariah, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan UMKM.
Salah satu strategi Prudential Syariah adalah menawarkan produk dan layanan yang terjangkau dan mudah diakses, serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Komitmen ini ditegaskan Mayang Ekaputri, Chief Strategy Officer Prudential Syariah, dalam ASEAN Fintech Forum di Jakarta. Prudential Syariah menganggap prinsip ta’awun (tolong-menolong) dan keadilan sebagai pondasi dalam menyediakan solusi perlindungan inklusif.
Pentingnya Tata Kelola yang Kuat dan Edukasi
Kepercayaan publik terhadap industri keuangan syariah sangat bergantung pada tata kelola yang kuat dan pengawasan syariah yang ketat.
Prudential Syariah menerapkan transparansi dan akuntabilitas melalui Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan keterbukaan informasi kepada publik, termasuk kinerja bisnis, data klaim, dan manfaat.
Pada tahun 2024, Prudential Syariah telah membayarkan klaim sebesar Rp 2,3 triliun, membuktikan komitmen mereka dalam mengelola perlindungan secara adil dan transparan.
Selain itu, Prudential Syariah juga fokus pada penguatan literasi keuangan syariah melalui program edukasi yang telah menjangkau lebih dari 300.000 penerima manfaat.
Platform digital juga dimanfaatkan untuk menyebarkan konten literasi keuangan dan asuransi syariah kepada lebih dari 3 juta masyarakat.
Secara keseluruhan, peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia membutuhkan kerjasama berbagai pihak. Komitmen perusahaan seperti Prudential Syariah, diimbangi dengan peningkatan literasi dan dukungan pemerintah, menjadi kunci keberhasilan dalam mengembangkan sektor ini dan menyediakan akses perlindungan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.