Editorial

PPDB SD Jakarta 2025: Pahami Jalur Afirmasi & Domisili

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ajaran 2025/2026. Perubahan ini juga berlaku untuk penerimaan murid baru Sekolah Dasar (SD) negeri di Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2025. Keputusan ini mengatur alur dan proses pelaksanaan SPMB Jakarta 2025, termasuk pendaftaran SD negeri yang dimulai pada 26 Mei 2025.

Jalur Penerimaan SPMB SD Jakarta 2025

SPMB SD Jakarta 2025 menawarkan beberapa jalur penerimaan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan calon murid. Berikut penjelasan detailnya.

1. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi memberikan prioritas kepada calon murid yang memenuhi kriteria tertentu. Prioritas utama diberikan kepada anak penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19.

Prioritas utama lainnya diberikan kepada anak penyandang disabilitas. Prioritas kedua diberikan kepada pemegang Kartu Anak Jakarta aktif, anak pengemudi Transjakarta (bus kecil) yang direkomendasikan Dinas Perhubungan, dan anak pekerja/buruh yang direkomendasikan Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi.

2. Jalur Domisili

Jalur domisili mempertimbangkan kedekatan domisili calon murid dengan sekolah tujuan. Calon murid harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 26 Juni 2024.

Seleksi jalur ini didasarkan pada prioritas kedekatan domisili. Semakin dekat domisili dengan sekolah tujuan, semakin besar peluang diterima.

3. Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi anak yang orang tuanya mendapat penugasan atau anak guru/tenaga kependidikan (tendik). Anak guru/tendik harus mendaftar di sekolah sesuai tempat tugas orang tuanya.

Persyaratan khusus berlaku untuk jalur ini, meliputi bukti penugasan orang tua atau bukti kepegawaian sebagai guru/tendik.

Tahapan Pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025

SPMB SD Jakarta 2025 memiliki tiga tahapan pendaftaran untuk menampung calon murid. Tahapan ini dirancang untuk memastikan semua calon murid mendapatkan kesempatan yang adil.

Tahap Kedua

Tahap kedua mengakomodasi calon murid cadangan jika masih ada daya tampung setelah tahap pertama. Seleksi didasarkan pada usia (tertua ke termuda), urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.

Tahap Ketiga

Tahap ketiga dibuka jika masih ada sisa daya tampung setelah tahap kedua. Kriteria seleksi sama dengan tahap kedua, yaitu usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025

Berikut jadwal pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025 untuk semua jalur. Perhatikan jadwal masing-masing jalur dan pastikan mendaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (panti sosial & anak nakes): 16 Juni – 1 Juli 2025 (08.00-23.59 WIB)
  • Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (anak disabilitas): 16 Juni – 18 Juni 2025 (08.00-12.00 WIB)
  • Jalur Afirmasi Prioritas Kedua: 23 Juni – 15 Juni 2025 (08.00-14.00 WIB)
  • Jalur Domisili: 16 Juni – 18 Juni 2025 (08.00-14.00 WIB)
  • Jalur Mutasi: 16 Juni – 18 Juni 2025 (08.00-14.00 WIB)
  • Tahap Kedua: 30 Juni – 2 Juli 2025 (08.00-14.00 WIB)
  • Tahap Ketiga: 7 Juli – 8 Juli 2025 (08.00-14.00 WIB)

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB SD Jakarta 2025 dapat diakses melalui situs resmi [https://spmb.jakarta.go.id/010701/aturan](https://spmb.jakarta.go.id/010701/aturan). Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon murid dan orang tua.

Dengan memahami jalur dan jadwal pendaftaran, diharapkan calon siswa dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memilih jalur yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Sukses untuk penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button