Rekening Diblokir PPATK? Warganet Geram, Ini Penyebabnya!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pengguna media sosial mengeluhkan pemblokiran rekening mereka. Kekecewaan meluas karena banyak rekening yang diblokir tidak terkait dengan aktivitas judi online.
Bahkan, beberapa nasabah mengaku rekening mereka masih aktif digunakan untuk transaksi rutin sehari-hari, namun tetap terkena dampak pemblokiran. Hal ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan mengenai mekanisme pemblokiran yang diterapkan PPATK.
1. Nasabah Bank Jago Mengalami Pemblokiran Rekening
Andrew Darwis, nasabah Bank Jago, mengungkapkan kekesalannya setelah rekeningnya diblokir pada Minggu, 18 Mei 2025. Pemblokiran dilakukan atas perintah PPATK, menurut pemberitahuan yang ia terima melalui email dari Bank Jago.
Kejadian ini membuatnya kesulitan bertransaksi karena pemblokiran terjadi di akhir pekan, saat kantor PPATK tutup. Upaya menghubungi PPATK melalui email juga menemui kendala karena kotak masuk mereka penuh.
Nasabah lain dengan akun @ASHgDooD mengalami hal serupa. Ia mencoba menghubungi call center Bank Jago, namun diarahkan ke PPATK yang tidak merespon panggilannya. Proses klarifikasi yang berbelit ini semakin menambah frustrasi nasabah.
Menanggapi keluhan yang beredar di media sosial, Bank Jago melalui akun resminya menyarankan nasabah yang mengalami masalah serupa untuk menghubungi call center mereka. Namun, hal ini tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah yang dihadapi nasabah yang rekeningnya diblokir.
2. Pemblokiran Rekening BCA Menimbulkan Kemarahan Nasabah
Pengguna Twitter @puuuutttrrriii meluapkan amarahnya karena rekening BCA miliknya tiba-tiba diblokir oleh PPATK. Rekening tersebut merupakan rekening tabungan yang digunakan untuk transaksi rutin dengan frekuensi dan jumlah yang relatif kecil.
Ia merasa sangat dirugikan karena pemblokiran terjadi di akhir bulan, saat keuangan sedang terbatas. Rekeningnya baru dapat diaktifkan kembali setelah ia mengunjungi kantor cabang BCA.
Pengalaman serupa juga dialami oleh nasabah BCA dengan akun @miund. Pemblokiran yang terjadi di akhir pekan membuatnya kesulitan mengakses dana dan menghambat aktivitasnya karena kantor BCA dan PPATK libur.
Ketidakjelasan prosedur dan minimnya pemberitahuan sebelum pemblokiran menjadi poin utama keluhan para nasabah. Mereka mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam proses pemblokiran rekening yang dilakukan.
3. Nasabah di Luar Negeri Terdampak Pemblokiran Rekening
Seorang nasabah BCA yang tinggal di Jepang dengan akun Twitter @JeffInsight14 juga mengalami pemblokiran rekeningnya akibat perintah PPATK. Rekening tersebut sudah lama tidak aktif, namun tetap diblokir.
Untuk mengaktifkan kembali rekeningnya, ia harus kembali ke Indonesia, yang tentu saja merepotkan dan memerlukan biaya tambahan. Ia terpaksa merelakan uang yang ada di rekening tersebut karena kesulitan untuk mengaksesnya.
Kasus ini menyoroti dampak luas pemblokiran rekening oleh PPATK, bahkan kepada nasabah yang tinggal di luar negeri dan memiliki keterbatasan akses untuk mengurusnya.
Ketiga kasus di atas menunjukkan adanya masalah dalam proses pemblokiran rekening oleh PPATK. Kurangnya transparansi, minimnya informasi, dan kesulitan dalam proses klarifikasi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Diperlukan perbaikan mekanisme dan peningkatan komunikasi dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang dan melindungi hak-hak nasabah.